Pemeriksaan di pos Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Sarolangun. Meski sudah ada pelarang, masih saja ada yang nekad mudik
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Meski pelarangan mudik dari tanggal 6-17 Mei sudah digaungkan pemerintah sejak jauh-jauh hari, namun masih saja ada warga yang nekad melakukan perjalanan mudik lebaran.
Buktinya, di Jambi, masih ditemukan puluhan kendaraan pribadi dan beberapa unit bus yang dipaksa putar balik oleh petugas, kemarin (6/5).
Seperti pantauan koran ini di Pos Perbatasan Jambi-Sumsel di Tempino Kecamatan Mestong, pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah kemarin (6/5), masih ada juga bus yang nekad membawa penumpang mudik melintasi posko penyekatan di perbatasan provinsi tersebut.
Pantauan di lokasi pada Kamis (6/5) pagi, ada lima bus dan belasan kendaraan pribadi yang membawa penumpang akan melintasi perbatasan provinsi dan oleh petugas dipaksa putar balik kerana tidak mecukupi syarat untuk melintas.
Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, mengatakan pada hari ini (6/5) ada lima bus terpaksa ditolak karena tidak mencukup syarat untuk melintas. "Sesuai yang ditetapkan pemerintah yakni Kasatgas Covid-19 melarang mudik, maka dari ini sudah diterapkan di Kabupaten Muarojambi," ungkapnya.
Bagi masyarakat, yang nekat untuk melakukan mudik tanpa dokumen sesuai surat edaran yang telah diterbitkan akan dikembalikan ke kota asalnya alias ditolak.
"Walaupun ada surat bebas covid-19, tapi tidak sesuai dengan surat edaran Kasatgas Kepala BNPB akan di paksa putar balik, kecuali dengan alasan sakit, mau melahirkan, surat perjalan dinas dari instansi," terangnya.
Kapolres menyampaikan saat ini posko penyekatan Sumsel ke Jambi dijaga ketat, Polres muarojambi melibatkan 50 porsonil terdiri TNI, Polri, Perhubungan, Pol PP, Damkar dan tenaga kesehatan. " ini dilakuan untuk menekan penyebaran covid-19 di Provinsi Jambi terkhusus di Muarojambi," pungkasnya.
Kondisi yang sama juga ditemukan koran ini di pos penyekatan mudik, Jujuhan, Kabupaten Bungo atau di batas Bungo-Sumbar. Bus Mutia Putri Mulia (MPM) asal Bungo dihentikan di pos penyekatan.
Ketua pos penyekatan perbatasan Jambi - Sumatra Barat Ipda Carlos Sihombing menyebutkan setelah melakukan pemeriksaan panjang akhirnya bus ini dilepaskan. Petugas melepaskan bus ini setelah menerima alasan dari pengemudi yang dapat diterima.
"Jadi pengakuan sopir, bus ini berangkat dari Jakarta pada tanggal 4 Mei, mestinya sebelum tanggal 6 Mei mobil ini sudah masuk ke Sumatra Barat. Namun, karena mobil mengalami kerusakan di perjalanan, makanya terjadi keterlambatan," ucapnya.
Dikatakannya, selain menghentikan bus MPM, tim gabungan juga sudah menyetop puluhan kendaraan pribadi yang diduga ingin mudik. Tak diberikan toleransi, setelah dilakukan pemeriksaan, puluhan kendaraan pribadi ini dipaksa putar balik ke wilayah asal.
"Kalau kendaraan pribadi sudah puluhan yang kita paksa putar balik pada hari pertama penyekatan ini. Penyekatan ini kita lakukan selama 24 jam. Untuk mengantisipasi kelelahan pada petugas, kita membuat sistim piket penjagaan," sebutnya.
Carlos menjelaskan, pengamanan mudik ini dilakukan sesuai perintah pemerintah pusat. Dimana larangan mudik ini dilakukan mulai dari tanggal 6 - 17 Mei 2021. Pada masa larangan ini, setiap kendaraan umum dan kendaraan pribadi akan paksa putar balik.
"Jadi tidak akan ada toleransi bagi kendaraan pemudik. Ini intruksi. Kecuali kendaraan dengan alasan yang diperbolehkan dalam aturan. Salah satunya kendaraan yang membawa orang sakit, atau mau melahirkan dan juga jika ada yang kemalangan ," tutupnya.
Di pos penyekatan mudik lebaran, yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Sarolangun, (Perbatasan Jambi-Sumsel), juga telah memberlakukan penjagaan ketat selama 24 jam.
Aiptu Budi Muslihudin, selaku Danru Dua Pos Penyekatan Perbatasan Jambi - Sumsel, saat dikonfirmasi Jambi Ekspres mengatakan, bahwa hari ini (kemarin, red) pihaknya mendapati satu bus pariwisata hendak melintas Kabupaten Sarolangun dari Lampung menuju Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
"Pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wib, kami meminta satu bis pariwisata agar putar balik. Karena membawa penumpang sebanyak 8 orang, namun tidak dilengkapi dengan surat rapid test dan izin trayek," katanya.
Sementara itu, untuk kendaraan pribadi, pihaknya belum menemukan pemudik sejak hari ini (6/6). Karna menurutnya, sebelumnya sudah ada himbauan agar tidak melakukan mudik lebaran.
"Yang saat ini melintas, terlihat mobil dan motor pribadi, itu adalah masyarakat yang berada disekitar perbatasan dengan alasan belanja. Jadi tidak kita suruh putar balik,"ujarnya.
Sementara itu, untuk antisipasi mengelabuhi petugas katanya, pihaknya menahan indentitas pengemudi untuk dititipkan di pos penyekatan jika ada warga perbatasan yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sarolangun.
"Sampai saat ini, kami belum menemukan pengendara khusus mudik lintas Provinsi, yang ada hanya kendaraan dari penduduk lokal saja. Dan jika ada, harus dilengkapi dengan surat dokumentasi perjalanan,"pungkasnya.
Sementara itu, dari pantauan awak media d ilapangan, arus lalu lintas yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Sarolangun, (Perbatasan Jambi-Sumsel), terlihat sepi. Tidak banyak kendaraan yang melintas. Dominan, dilalui oleh kendaraan roda dua.
Di Kerinci dan Sungai Penhu, Kapolsek Sungai Penuh, AKP Ragil, mengatakan, bahwa berdasarkan pantauan pada Kamis (06/05/2021) di pos penyekatan mudik perbatasan Sungai Penuh - Tapan Sumatra Barat, terdapat sekitar 7 kendaraan yang masuk, dan 10 kendaraan yang keluar.
"Kendaraan yang keluar masuk ini, merupakan kendaraan yang mengangkut barang-barang sembako, minyak dan BBM," ungkap Kapolsek.
Sementara untuk pemudi masih Nihil. "Artinya, untuk hari ini tidak ada kendaraan yang disuruh putar balik arah," tegasnya. (tim)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com