Wisata taman pertiwi yang ramai dikunjungi saat lebaran tahun lalu.

Libur Lebaran 1442 H, Objek Wisata Kerinci Tutup Hingga 16 Mei, Selanjutnya?

Posted on 2021-05-15 09:35:12 dibaca 6290 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Biasanya pada momen libur Lebaran, Kabupaten Kerinci menjadi salah satu tujuan wisata masyarakat Provinsi Jambi. Tak khayal, bahkan bisa mengakibatkan macet hingga berjam - jam.

Namun berbeda pada Tahun 2021 yakni libur Lebaran 1442 H, dimana objek wisata Kabupaten Kerinci terpaksa ditutup dari 15 Mei hingga 16 Mei nanti. Hal tersebut dilakukan, karna saat ini Kerinci berada pada Zona Orange Covid19.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita, mengatakan bahwa berdasarkan instruksi surat edaran Pj Gubernur Jambi Nomor: 005/1068/SE/SETDA.PPRKM-1.2/V/2021 tentang penutupan objek wisata pada saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, maupun satgas Covid-19 Provinsi Jambi menyatakan wilayah Kerinci berada pada zona orange. Maka, objek wisata di Kabupaten Kerinci tutup.

Dijelaskan Juanda bahwa, pada point pertama isi surat edaran, memperhatikan kondisi penyebaran covid-19 pada waktu terakhir dimana dibeberapa Kabupaten/Kota mengalami beberapa peningkatan masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 hingga mencapai level zona merah.

Dan pada poin Keempat juga dibunyikan daerah-daerah yang mengalami zona merah dan orange agar tidak membuka objek wisata bagi pengunjung, sedangkan bagi daerah yang berzona hijau dan kuning boleh membuka objek wisata dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"berdasarkan pantauan satgas covid-19 Provinsi Jambi menyatakan wilayah Kabupaten Kerinci untuk saat ini berada pada zona orange, dari acuan tersebut secara otomatis seluruh objek wisata yang ada di Kerinci akan ditutup, apalagi dihari puncak tanggal 15-16 Mei 2021," bebernya.

Selanjutnya sambung Juanda, perubahan zonasi biasanya akan disampaikan gugus tugas Provinsi Jambi Tiga hingga Empat hari kedepan. Semoga pada saat evaluasi nanti, Kabupaten Kerinci sudah berada di zona Kuning atau Hijau, sehingga objek wisata di Kerinci kembali dibuka.

"Dengan beradanya Kerinci pada zona kuning atau Hijau nanti, tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuka berbagai aktifitas lapangan usaha terutama berdagang sebagai penunjang ekonomi kerakyatan dengan tetap mematuhi prokes covid-19," tutupnya.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com