Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kabar kurang mengenakkan datang dari pedangdut senior Rita Sugiarto. Sang anak, berinisial RZ dicokok polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan anak pelantun ‘Hello Dangdut,’ berinisial RZ.
RZ ditangkap di salah satu unit kamra di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur, pada Senin (17/5/2021). Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
Pihak kepolisian akan menggelar ekspose kasus pada besok, Selasa (18/5/2021). (din/fin)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com