Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bawaslu Provinsi Jambi telah melakukan pemetaan pengawasan pada Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi yang digelar 27 Mei mendatang.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan Bawaslu terkendala tentang data orang yang sudah atau belum merekam e KTP. Soalnya terjadi perbedaan data antara Bawaslu dan Dukcapil.
"Contoh di Sungaipenuh, kami sudah menganalisis berdasarkan DPT yang sudah ditetapkan dan Dukcapil Sungaipenuh, kami menemukan ada 12 belum melakukan perekaman sementara Dukcapil mengatakan 2 orang yang belum melakukan perekaman," katanya.
Lalu saat ini Bawaslu Provinsi Jambi fokus pengawasan yang tidak memenuhi syarat atau TMS adalah orang yang meninggal dunia atau orang yang belum dan sudah melakukan perekaman sesudah 9 Desember.
Saat ini ada 80 orang yang meninggal dunia tapi masuk dalam DPT. "Tapi itu nanti akan divalidasi lagi berdasarkan data Dukcapil," tukasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com