Tersangka mafia surat tanah masih harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi Mapolda Jambi karena kasusnya masih belum dilimpahkan.

Terlibat Praktek Penipuan Surat Tanah, Pensiunan BPN Jambi Belum Dilimpahkan

Posted on 2021-05-19 21:33:20 dibaca 4035 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus penipuan yang melibatkan pensiunan pegawai Kanwil Badan Pertanahan Negara (BPN) Jambi, bernama Asnidar (59) membuktikan adanya mafia pengurusan surat tanah di BPN.

Dengan terkuaknya kasus ini mengindikasikan praktek ini bisa jadi masih berlanjut. Dan saat ini Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus tersebut.

"Masih periksa saksi-saksi, untuk melengkapi berkas perkaranya,” katanya Rabu (19/5).

Belum dilimpahkannya perkara itu kejaksa penuntut umum membuat tersangka masih harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi Mapolda Jambi. "Tersangka saat ini masih kita tahan," tegasnya. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com