Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bawaslu Provinsi Jambi mengaku kekurangan anggaran dalm menjalankan tugas pengawasan jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 27 Mei mendatang.
Bahkan, saat ini anggaran hibah yang diterima oleh Bawaslu Provinsi Jambi dari Pemprov Jambi dalam NPHD Pilkada serentak Desember lalu sudah habis terpakai.
Oleh karenanya, dalam tahapan PSU kali ini, Bawaslu tidak mengaktifkan semua jajaran, seperti halnya Panitia Pengawas Desa atau Kelurahan (PPDK). Hal ini disampaikan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Rofiqoh Febrianti.
"Kita memutuskan hanya diaktifkan bagi desa atau kelurahan yang mana terdapat lebih dari tiga TPS yang menggelar PSU," jelasnya.
Menurutnya, Ini salah satu upaya menghemat anggaran, karena kalau diaktifkan semua jajaran termasuk PPDK cukup berat anggarannya bagi Bawaslu.
"Seperti di Sungai Penuh yang hanya 1 TPS yang PSU, semua kerjanya akan diambil alih oleh jajaran Bawaslu Kota Sungai Penuh. Kalau dipaksakan tidak kuat anggarannya, ini sesuai dengan arahan Bawaslu RI," tukasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com