Sudah Layangkan Surat, Peringati Penghuni Aset Rumah Guru

Posted on 2021-06-08 23:35:09 dibaca 3828 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi sudah melakukan rakor bersama instansi terkait mengenai aset rumah guru di Kota Jambi. Pemetaan dan inventarisir terhadap perumahan guru di Kota Jambi juga sudah dilakukan.

Pemkot Jambi sudah melayangkan surat peringatan kepada para penghuni rumah guru yang tidak sesuai ketentuan itu. Dari informasi yang di dapat, hasil pemetaan, memang ada beberapa rumah guru ditempati oleh bukan guru Kota Jambi. Bahkan, ada rumah yang ditempati guru, namun perumahan itu telah dirombak.

Sudah ada juga yang dijadikan tempat berjualan. Sekda Kota Jambi, Budidaya membenarkan informasi itu. Kata Dia, surat peringatan pertama ini berlaku selama 14 hari ke depan.

“Intinya kita persuasif dan humanis terhadap mereka. Apabila memang sudah kita layangkan surat ketiga, tetapi tidak berubah juga, terpaksa kita eksekusi,” katanya.

Diakui Budidaya, ada beberapa bangunan yang seharusnya tidak dibuka pada perumahan guru tersebut, seperti kafe dan lainnya. “Kalau memang Dia bukan guru, kita harap segera meninggalkan tempat itu. Apabila yang pensiunan, itu kita berikan waktu,” katanya.

Lebih lanjut, terhadap guru SMA yang menempati perumahan guru di Kota Jambi ada pertimbangan lain. Bagi guru SMA, yang mengajar di SMA Kota Jambi masih diperbolehkan. “Sebab SMA saat ini milik Provinsi, jadi kalau mereka bukan ngajar di SMA Kota Jambi, ya harus meninggalkannya,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com