Buat Kerumunan, Restoran McDonald's Sipin Disegel Satpol PP

Posted on 2021-06-09 17:20:59 dibaca 3273 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Restoran McDonald's di kawasan Sipin Kota Jambi disegel oeh Satpol PP Kota Jambi, Rabu siang (9/8). Penyegelan tersebut dilakukan lantaran McDonald's membuat kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.

Kasat Pol PP KOta Jambi, Mustari Affandi mengatakan, penyegelan terhadap restoran McDonald's tersebut karena melanggar protokol kesehatan.

“Ada program paket penjualan yang baru, sehingga menimbulkan terjadinya kerumunan dan kemacetan yang mengganggu lalu lintas sehingga terpaksa ditutup untuk sementara. Disegel,” katanya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com