Penertiban protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi di kawasan tugu keris siginjai Kota Jambi, Rabu (9/6) malam.

Viral Video Arogan Oknum Satpol PP, Mustari: Tidak Ada Pemukulan, Anggota Pegang Punggung

Posted on 2021-06-10 23:30:22 dibaca 2824 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sikap arogan yang diduga oknum anggota Satpol PP Kota Jambi viral di media sosial. Itu terjadi saat penertiban protokol kesehatan di kawasan tugu keris siginjai Kota Jambi, Rabu (9/6) malam.

Dalam video yang berdurasi 24 detik itu memperlihatkan satu pria remaja dengan kaos hitam digiring ke mobil Satpol PP. Saat digiring, salah satu anggota Satpol PP terlihat memukul kepala remaja tersebut.

Menyikapi hal tersebut Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, video yang viral itu sengaja disebarluaskan untuk mencari kesalahan.

Mengenai pria yang diamankan, Mustari Affandi menyebut, itu harus dilakukan lantaran yang bersangkutan dalam kondisi mabuk tuak, ini melanggar Perda No 47 tahun 2002 tentang ketertiban umum.
Masih kata Mustari, pria tersebut bersama rekannya tidak mengenakan masker di masa pemberlakuan PPKM berbasis Mikro.

Pelanggaran jelas diatur dalam Perwal Kota Jambi No 21 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 di area publik atau lingkungan usaha dan masyarakat dalam pemberlakuan relaksasi ekonomi kemasyarakatan di tengah pandemi.

“Karena habis mabuk itu makanya kita amankan, menjaga pengunjung dan pedagang yang ada di sekitar Tugu Keris Siginjai. Bahkan anggota Saya bilang mereka diajak duel. Saya katakan jangan ladeni orang mabuk,” ujarnya.

Saat diamankan, pria tersebut diminta naik ke mobil. Kebetulan pundak pria itu dipegang anggota, dan ada yang merekam video dari jauh. Sehingga terlihat seperti pemukulan.

“Tidak ada pemukulan, anggota pegang punggung, meminta remaja tersebut untuk cepat masuk. Kami punya rekaman kami sendiri. Video viral itu hanya direkam dari jauh,” ungkapnya.

Lanjut Mustari, pria tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jambi untuk dibina. Mereka diberikan masker dan diberi sanksi push up. Kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.

“Intinya bijak bermedia sosial. Tidak ada penempelengan, itu karena anggota menepuk punggung pria itu untuk naik ke mobil,” timpalnya.

Lebih lanjut, jika pria yang mabuk tersebut dibiarkan begitu saja, tentu akan terjadi hal-hal tidak diinginkan. Seperti tindakan kriminal dan melukai orang lain.

“Orang yang memposting itu hanya mencari kesalahan,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com