Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- KPU saat ini mensiasati beberapa hal untuk melancarkan perhelaran Pemilu 2024 (Pilpres dan Pileg) mendatang. Salah satunya terkait penyederhanaan surat suara.
Pasalnya, ntuk penyelenggara Pemilu harus menghadapi Pilpres, Pileg DPR RI, Pileg DPRD Provinsi, Pileg DPRD kabupaten/kota dan DPD. Artinya, akan ada 5 surat suara yang akan dicoblos oleh Pemilih saat masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tentu hal ini akan menyulitkan pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS nantinya. Terlebih lagi memberatkan beban tugas penyelenggara, diantaranya saat proses penghitungan hingga rekapitulasi perolehan suara tentunya.
Beberapa wacana tengah disusun KPU dalam upaya menyerhanakan hal tersebut, diantaranya pemungutan suara pemilu melalui teknologi informasi (IT). Kemudian ada juga wacana penggabungan 5 surat suara menjadi satu.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengatakan bahwa memang dalam penyederhanaan surat suara Pemilu 2024 mendatang perlu kajian yang mendalam. Tentunya dengan ,melibatkan banyak pihak.
“Menyederhanakan surat suara itu dengan tidak merubah substansi. Tentu diikuti dengan perubahan undang-undang secara terbatas,” katanya kepada jambiupdate.co.
Dijelaskannya, substansi yang tidak berubah itu seperti halnya sistemnya tetap mengedepankan profesional terbuka dan tertutup. “Itu tetap dipakai,” ujarnya.
Salah satu wacananya yang sedang dibahas dalam kajian itu untuk penggabungan surat suaranya digabungkan, dimana sebelumnya 5 surat suara lalu akan digabungkan menjadi satu surat suara untuk memudahkan pemilih.
“Bisa saja tidak lagi ada 5 lembar namun digabungkan menjadi satu. Saat ini KPU tengah mengembangkan banyak alternatif,” jelasnya.
Kalau regulasinya memungkinkan dan dituangkan ke dalam undang-undang, kata Apnizal, tentu pihaknya tetap akan melaksanakan. Namun hal itu menjadi tantangan bagi penyelenggara di daerah.
“Kalau ini diterapkan, tentu perlunya sosialisasi kepada masyarakat perlu kerja keras penyelenggara. Karena memang ini baru, jadi kita tunggu saja nanti. Kepastiannya 2022 sudah diputuskan,” tukasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com