Ilustrasi.

Dua Juta Data Nasabah BRI Life Bocor, DPR: Harus Ada Transparansi Kominfo

Posted on 2021-07-30 13:20:17 dibaca 4809 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Kabar kebocoran data 2 juta nasabah BRI Life memantik sejumlah reaksi. Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menilai, Kominfo perlu melakukan asesmen lengkap. Termasuk terhadap dampak kebocoran data.

Hasil asesmen juga harus disampaikan ke publik, terutama kepada para nasabah BRI Life.

“Hingga saat ini, belum juga ada laporan atau asesmen dari Kominfo kepada publik tentang dampak kebocoran 279 juta data peserta BPJS Kesehatan. Hal ini tidak boleh terjadi terhadap kasus BRI Life. Harus ada transparansi dari otoritas, dalam hal ini Kementerian Kominfo,” kata Irine dikutip, Jumat (30/7).

Politisi PDI-Perjuangan tersebut juga mengatakan, transaksi jual-beli data pribadi yang sering terjadi di forum internet perlu menjadi prioritas Kominfo.

“Perlu ada komitmen lebih serius dalam hal anggaran dan sumber daya manusia dari Kominfo terhadap perlindungan data pribadi warga Indonesia,” jelas Irine.


Ia melanjutkan, dalam konteks regulasi, ia menggarisbawahi urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang memadai dan sesuai standar internasional. Salah satunya keberadaan lembaga pengawas yang independen.

“Kebocoran data itu sifatnya sudah lintas negara, dan penting bagi Indonesia untuk bisa bekerja sama dengan otoritas di negara lain. Salah satu standarnya adalah keberadaan otoritas independen, yang anehnya justru ditolak oleh Kementerian Kominfo,” ungkapnya.

Dalam pembahasan RUU PDP antara Komisi I DPR RI dan pemerintah, Kominfo menginginkan lembaga pengawas ini berada dalam pengawasan mereka. Sementara, Komisi I DPR RI menginginkan lembaga pengawas ini independen dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

“Sejauh ini penanganan kasus kebocoran data peserta BPJS Kesehatan belum memuaskan. Belum juga ada laporan yang memadai tentang tindak lanjutnya. Padahal dalam kasus kebocoran data, asesmen dan langkah evaluatif yang cepat dan transparan adalah keharusan, seperti kita lihat di Uni Eropa,” tandas Irine. (khf/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com