JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi dibantu anggota Polsek Jambi Selatan menggelar kegiatan razia aktivitas balap liar di sejumlah tempat dalam wilayah Kecamatan Jambi Selatan, Minggu(8/8) malam.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi mengatakan, ada beberapa titik dilakukan kegiatan razia di kawasan Jambi Selatan.
"Ada yang di Kawasan jalan Bandara lama, bandara baru, dan Simpang Chandra,"kata Kompol Doni Wahyudi.
Selain itu, Doni juga menyebutkan menghentikan aktivitas balap liar tersebut, dan pihaknya juga mengamankan puluhan pelaku untuk dilakukan pembinaan.
"Balap liarnya sudah kita hentikan, dan ada sebanyak 52 orang remaja yang kita amankan.
Ditambahkan Kapolsek Jambi Selatan melalui Kanit Reskrim, Ipda Putu Gede Ega Purwita mengungkapkan, untuk barang buktinya terdapat puluhan unit sepeda motor tanpa kelengkapan dan surat-surat.
"Ada sekitar 47 sepeda motor yang kita amankan, dan kendaraan itu bodong semua,"ungkap Ipda Putu Gede Ega Purwita.
Ega juga menghimbau untuk para pelaku balap liar yang lain, agar tidak lagi melakukan aktivitas kebut-kebut dijalanan, dan ini merupakan pelanggaran juga mengingat pandemi Covid-19 dan masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM).
"Maka dari itu kegiatan balap liar ini kita hentikan, karena selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang banyak, dan yang paling bahaya lagi dapat menimbulkan kerumunan, sehingga bisa menjadi transmisi Civid-19,"pungkasnya.(rhp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com