PEMUSNAHAN : Lapas Klas IIA Jambi melakukan pemusnahan barang-barang terlarang dari dalam lapas dengan cara dibakar. Barang terlarang tersebut hasil penggeledahan Selasa(17/8) lalu

Ratusan Barang Terlarang Milik Warga Binaan Lapas Klas IIA Jambi Dimusnahkan

Posted on 2021-08-19 13:05:34 dibaca 2419 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lapas Klas IIA Jambi, melakukan pemusnahan ratusan barang-barang terlarang hasil penggeledahan terhadap blok hunian warga binaan, pada Selasa(17/8) lalu.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Emmanuel Harepa melalui Kasi Binadik Lapas Kelas II A Jambi, Jatmiko mengatakan, barang-barang ini merupakan hasil penggeladahan dari awal tahun lalu.

“Iya benar adanya, kemarin, pada momen hari Kemerdekaan RI kita lakukan pemusnahan barang terlarang milik warga binaan yang disita dari bulan 1 sampai juli tahun 2021,” kata Kasi Binadik, Jatmiko.

Selain itu, sebut Jatmiko, ada sebanyak 66 Handphone dari berbagai merek, 162 senjata tajam dan 154 kabel listrik dimusnahkan oleh petugas.

Barang-barang tadi dimasukkan ke dalam tong besi kemudian dibakar agar tidak bisa digunakan lagi.

"Kemudian untuk yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya, pada Rabu (18/8) sore. (rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com