Ilustrasi demam berdarah

Kasus DBD Masih Signifikan, Dinas Kesehatan Tekan Penularan dengan Inovasi Go Cantik

Posted on 2021-08-22 18:43:39 dibaca 4183 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGKANG— Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi pekerjaan serius bagi Dinas Kesehatan (Diskes) Wajo. Jumlah kasusnya dinilai cukup tinggi.

Hal itu diungkapkan langsung Bupati Wajo, Amran Mahmud, di Ruang Pola Bupati Wajo pada kegiatan peluncuran aplikasi “Go Cantik”, beberapa waktu lalu.

Kata dia, berdasarkan data yang tercatat di Diskes Wajo. Kasus DBD cukup terlihat fluktuasi. Dalam keadaan naik turun. Walaupun begitu, tetap harus diantisipasi.

“Dalam tiga tahun terakhir ini mengalami naik turun. 2018 penyakit DBD lebih sedikit hanya 60 kasus. Naik di 2019 sebesar 297 kasus. Turun lagi 124 kasus di tahun 2020. Tahun ini hingga Juli sudah tercatat 115 kasus,” terangnya.

 

Melihat keadaan kasus penyakit DBD di tahun terakhir tersebut. Amran berharap, aplikasi Go Cantik dapat menekan jumlah kasus penyakit disebabkan infeksi virus dengue yang melalui gigitan nyamuk aedes aegypti.

“Inovasi Diskes Wajo ini adalah terobosan mencegah atau menanggulangi penyebaran penyakit DBD,” harapnya.

Orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng itu menyebutkan, penyebaran DBD hampir terjadi semua kecamatan. Hasil penyelidikan epidemiolog, penyebab umumnya adalah penderita terlambat dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Makanya Go Cantik ini kami harap bisa mengatasi masalah DBD,” harapnya lagi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Wajo, drg Armin Adela, menjelaskan, inovasi Go Cantik bertujuan menjadikan Wajo sebagai kabupaten bebas jentik sehingga memiliki manfaat untuk masyarakat sehat, produktif, dan sejahtera.

Ada pun output-nya meningkatnya peran serta keluarga dan masyarakat dalam pencegahan demam berdarah dengue (DBD). Sementara outcome-nya meningkatnya angka bebas jentik di atas 95 persen, serta terbentuknya rumah tangga, perkantoran, sekolah, dan lingkungan bebas jentik.

“Tahapan rencana strategis kami laksanakan mulai dari pembentukan tim kerja, penyusunan modul Go Cantik, regulasi berupa Peraturan Bupati Go Cantik No. 126 tahun 2021 sampai tahap launching dan dan sosialisasi,” beber Armin.

Melalui Go Cantik, lanjutnya, pemerintah bisa bekerja sama para stakeholder termasuk pengusaha ikan hias/ikan cupang untuk mengurangi jentik di rumah atau perkantoran.

Mendukung program Go Cantik yang mengutamakan penggerakan masyarakat, Diskes bekerja sama dengan Dinas Informasi, Komunikasi, dan Statistik Wajo untuk memaksimalkan pelaporan berbasis android yang bisa langsung diakses melalui telepon seluler.

“Terima kasih kami ucapkan atas dukungan dari semua stakeholder, semoga inovasi Go Cantik ini menjadi salah satu program di Kementerian Kesehatan dan nantinya dapat diimplementasikan di seluruh indonesia,” tutupnya. (man)

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com