DITANGKAP : Pelaku curas yang merupakan pecatan TNI ditangkap polisi dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas

Coba Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curas di Tebo Dihadiahi Timah Panas

Posted on 2021-08-26 20:56:55 dibaca 2582 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Sat Reskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang di Back Up Unit Reskrim Polsek Tanah Sepenggal berhasil mengamankan 1 orang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), yang selama meresahkan.

Pelaku ditangkap pada Rabu (25/8) dinihari kemarin dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Marharatua Siregar, S.I.K saat dikonformasi membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa tersangka ialah Ardiansyah (30) yang merupakan pecatan dari TNI AD.

Dia diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : / B / 50 / XII / 2020 / Polsek Rimbo Bujang / Polres Tebo / Polda Jambi. Tgl 30 Desember 2020. "Atas perbuatannya dia kita jerat dengan pasal Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Tersangka yang merupakan warga jalan Arhanudri RT 01 Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Batar, Sumatra Selatan ini, sempat akan kabur saat akan dibawa ke Polsek Rimbo Bujang, namun akhirnya kepolisian memberikan tindakan cepat, tepat, dan terukur.

“Dalam perjalanan, tersangka mencoba lari, akhirnya kita hadiahkan timah panas di kakinya,” ungkap kasat. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com