10 Boks Benur Lobster Tak Bertuan Diamankan di Tanjabtim

Posted on 2021-08-28 15:00:52 dibaca 3733 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kembali mengamankan ribuan benur lobster, Jumat (27/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat.

Anehnya, saat mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1856 FIS tersebut diamankan, tidak ada satu orang pun yang berada di lokasi. Sehingga anggota Satreskrim Polres Tanjabtim langsung membawa mobil tersebut yang berisikan 10 boks stryroform warna putih yang dibalut dengan plastik hitam.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muh Ichsan Usman dalam konferensi pers pada Sabtu (28/8) siang mengatakan, benur lobster yang diamankan ada Dua jenis, yakni jenis Pasir dan Mutiara. Untuk jumlah benur setelah dihitung sebanyak 58.070 ekor dalam keadaan hidup.

"Dengan rincian 56.500 ekor benur lobster jenis pasir dan 1.570 ekor jenis mutiara yang dikemas dalam kantong plastik berisi oksigen," katanya.

Dia menerangkan, dari hasil wawancara yang dilakukan pada pelaku penyelundupan benur lobster sebelumnya, biasanya untuk jenis Pasir dihargai Rp 100 ribu per ekor dikalikan 56.500 ekor menjadi Rp 5,6 Miliar. Sedangkan jenis Mutiara dihargai Rp 150 ribu per ekor dikali 1.570 ekor menjadi Rp 235,5 juta.

"Jadi untuk total kerugian negara pada penyelundupan benur lobster kali ini sebesar Rp 5,88 Miliar," jelasnya.

Kapolres menjelaskan, bahwa benur lobster yang diamankan ini adalah barang temuan hasil dari patroli rutin di Zone V Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai. Kemudian anggota melihat mobil Innova warna hitam yang mencurigakan dan dilakukan pengejaran. Sesampainya di Kelurahan Parit Culum II, ditemukan mobil tersebut sudah berhenti dan mati dipinggir jalan dengan tidak ada pengemudi.

"Kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, dan ditemukan 10 boks stryroform warna putih berisikan benur lobster," ceritanya.

Selanjutnya, pihak Satreskrim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pelaku serta dari mana dan akan dibawa kemana benur lobster tersebut. Kemudian apakah ini berkaitan dengan penyelundupan benur lobster sebelum-sebelumnya, pihaknya masih mendalami.

"Jika nanti sudah ada perkembangan hasil penyelidikan dan pendalaman dari Satreskrim, maka akan kita sampaikan. Kami belum bisa menduga asal benur lobster itu dari mana," ungkapnya.

Sementara, PPNS Karantina Ikan Provinsi Jambi, Mario Ari Yudistira saat diwawancarai menyebutkan, selanjutnya pihaknya akan membawa benur lobster tersebut ke kantor BKIPM Provinsi Jambi untuk dilakukan pengisian oksigen baru, dan kemudian berkoordinasi dengan pimpinan terkait lokasi pelepasliaran benur lobster tersebut.

"Sementara ini untuk lokasi pelepasliaran bisa di Pulau Berhala atau di perairan pesisir Padang," tutupnya.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com