Tangkapan layar Youtube Setpres, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa – Bali. Perpanjangan dilakukan hingga 6 September 2021 mendatang. Pengumuman itu disampaikan Presiden Joko Widodo.
“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM. Yaitu mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (30/8).
Sejumlah daerah sudah turun level. Misalnya wilayah Solo Raya dan Malang raya menjadi PPKM level 3. Menurut Jokowi, wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.
“Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,” imbuhnya. Ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Rinciannya:
Jokowi juga menyampaikan data PPKM level di luar Jawa-Bali. Dia menyebut wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan. Rinciannya:
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com