Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi saat penangkapan pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Upaya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kerinci, patut diacungi jempol.
Pasalnya pada Senin (30/8) malam, Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang diduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu di Kabupaten Kerinci.
“Benar, sekira pukul 23.00 Wib, telah diamankan 5 orang, yaitu 4 laki-laki dan 1 perempuan yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Narkoba Iptu Saprizal, Selasa (31/08).
Diakui Kasat bahwa untuk TKP pertama di rumah DC (41) laki-laki warga Desa Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, diamankan JS (34) Laki-laki warga Desa Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro, dan MS (41) Perempuan yang beralamat di Desa Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Berhasil diamankan barang bukti sabu seberat bruto 0,27 gram.
Sementara untuk TKP kedua sambung Kasat, pelaku yang diamankan adalah DH (34) laki-lak warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro. Dengan barang bukti diamankan sabu 13,06 gram. Selanjutnya, di TKP ketiga pelaku yang diamankan adalah JC alias JL (35) laki-laki warga Kelurahan Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci. “Di TKP ketiga ini diamankan sabu seberat 1,49 gram,” tegasnya.
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap seorang bandar sabu yaitu Anggi Saputra (28) warga Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi. Pelaku diringkus petugas di Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, pada Senin (23/8) pukul 13.00 WIB.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Suspandaru mengatakan, dari pelaku, timnya amankan 19 paket sabu-sabu, yang ditemukan di tiga tempat yang berbeda. "Kita tangkap pelaku, tidak jauh dari kediamannya," kata Thomas, Selasa (30/8) kemarin. (adi/rhp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com