BPPRD Kota Jambi Akan Launching Aplikasi Info PBB sebagai Inovasi Terkini

BPPRD Kota Jambi Akan Launching Aplikasi Info PBB sebagai Inovasi Terkini

Posted on 2021-11-03 00:38:41 dibaca 8413 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi mulai mengakselerasikan langkah dalam mengintensifkan penerimaan PAD dari berbagai sektor Pajak yang pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jambi. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan. 

Sebagai inovasi pelayanan pajak untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam mengakses pajak daerah khususnya PBB, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi akan melaunching aplikasi Info PBB Terkini.

"Aplikasi ini nanti akan kita launching bersamaan dengan penandatanganan MoU dengan 9 Bank Persepsi. Aplikasi ini nantinya bisa digunakan sendiri oleh masyarakat. Tinggal mendownload saja, lalu masyarakat bisa mengeprint sendiri data PBB nya. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor," kata Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina.

Kata Dia, Aplikasi Info PBB Terkini adalah salah satu pelayanan prima yang pemda cita-citakan sebagai cara untuk mewujudkan Kota Jambi yang mandiri.

Menurut Nella, pemerintah Kota Jambi menargetkan perolehan PBB tahun 2021 senilai Rp 31,2 miliar. Hingga saat ini sudah terealisasi 68 persen.

Pemerintah Kota Jambi saat ini sebut Nella, sangat serius untuk membangun Kota Jambi. Oleh karenanya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi terus berupaya melakukan pembaharuan data PBB. Sehingga Kota Jambi nantinya mampu untuk memenuhi capaian PAD yang di pergunakan untuk masyarakat itu sendiri dalam segi pembangunan.

Nella Ervina mengatakan, beberapa stafnya kini sedang melakukan pemutakhiran data PBB di lapangan. Nantinya data yang diperoleh dari lapangan tersebut akan disandingkan dengan data yang ada di aplikasi.

"Pemutahiran data ini berfungsi untuk mengetahui perubahan-perubahan bangunan yang terjadi di masyarakat. Misalnya yang tadi rumahnya tipe 36 kini sudah berubah jadi tipe 50. Ada yang jadi dua lantai. Itu yang akan kita rekam dan kemudian datanya kita sandingkan untuk penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2022," kata Nella.

Nella mengatakan, saat ini kendala yang dialami di lapangan adalah keterbatasan personil. Untuk itu jika nanti ada masyarakat yang butuh melakukan pemutakhiran data PBB, namun pada pemutakhiran data kali ini tidak tercatat, maka bisa langsung menghubungi kelurahan atau kecamatan masing-masing.

"Tahun depan tentu kita lakukan pemutahiran lagi. Tapi tahun 2021 ini data yang sudah masuk, harus diselesaikan," katanya.

Nella menambahkan, pihaknya mengapresiasi masyarakat kota Jambi yang sangat proaktif dalam mendukung pemutahiran data PBB ini. "Bahkan ada yang menyampaikan langsung. Tentu kami ucapkan terimakasih," katanya. (adv/hfz).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com