Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Al Haris Larang OPD Beli Mobnas dan Rehab Kantor pada APBD 2022

Posted on 2021-11-03 07:55:49 dibaca 3925 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan larangannya untuk OPD Pemprov Jambi membeli mobil dinas baru pada tahun 2022. Tak hanya itu OPD juga dilarang merehab kantor.

Larangan ini hanya berlaku untuk lingkup Pemprov Jambi sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota, Haris menyerahkan pada daerah.
Bagi pemerintah kabupaten/kota, gubernur mengatakan tidak ada intervensi dari provinsi.

"Kalau kabupaten/kota kemampuan keuangannya ada dan butuh mobil itu, ya monggo silakan saja, yang penting jangan sampai beli mobil sementara hak rakyat, rumah sakit, kesehatan, pendidikan terganggu oleh itu, dan juga bisa perbaiki ruas jalan yang rusak," akunya.

Yang jelas, Haris memastikan untuk lingkup OPD Pemprov pada tahun 2022 mendatang, tak ada pembelian mobnas baru dan rehab kantor. "Untuk lingkup Pemprov Jambi, Saya berani melarang pembelian mobnas ini. Hal ini karena ada pekerjaan rumah besar seperti kebijakan pembangunan fisik," katanya (2/11).

Ditanyakan terkait rencana pembelian mobil dinas Gubernur pada tahun ini yang sempat dikatakan Biro Umum pada awal 2021 lalu, Al Haris belum tahu apakah akan mendapatkan mobil dinas (mobnas) baru atau tidak pada tahun 2021 ini. Ia menyebut belum menanyakan pada OPD bersangkutan (Biro Umum) terkait kepastian tunggangan kerja baru ini.

"Saya belum tanya belum tahu apa mereka (Biro Umum) beli atau tidak, yang jelas saat ini yang digunakan ada mobil Land Cruiser lama dari 11 tahun yang saya pakai sekarang, dan juga Kijang Innova," sebutnya.

Sebelumnya pada APBD 2021 sebelum Gubernur Al Haris dilantik pihak Biro Umum Setda Provinsi Jambi menyebut dianggarkan Rp 5 Miliar untuk pembelian mobnas Gubernur, Wagub dan Ketua PKK. Terkait ini, gubernur menyebut tak tahu perkembangan infonya seperti apa. "Intinya karena (anggaran, red) itu hak rakyat, dan kami Pemprov akan komitmen tidak akan membeli mobil baru dan rehab kantor tahun depan," tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Umum Muzakir terkait kepastian pembelian mobil dinas tahun 2021 belum memberikan jawaban. Saat dihubungi melalui telepon selulernya ia menyebut sedang rapat.

Sebelumnya saat menghadiri paripurna istimewa peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Muaro Jambi beberapa waktu lalu (26/10) Gubernur Jambi Al Haris menyatakan pada zamannya ada moratorium (penangguhan) pembelian mobil dina dan rehab kantor. Dana akan difokuskan untuk perbaikan jalan yang rusak. Seperti pada jalan Kumpeh dan Sungai Bahar.

Nantinya jalan ini akan dibangun secara tahun jamak (multiyears) dari jalan Simpang Pramuka hingga suak kandis, dengan total anggaran Rp 350 Miliar.(aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com