(Dari Kiri) Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Asisten 1 dan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Saat Rakor IDI Provinsi Jambi 2021
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jambi menggelar Rakor Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jambi Tahun 2021. Kegiatan ini salah satunya bertujuan agar terealisasi penguatan Indeks Demokrasi Daerah (IDI) di Provinsi Jambi.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Jambi (Asisten I) Drs.H. Apani Saharudin. Bertempat di Golden Harvest Hotel Jambi pada Kamis (4/11), dengan mengambil tema perkembangan dan metode baru IDI menuju Jambi MANTAP.
Dalam laporan ketua penyelenggara yang disampaikan langsung oleh Kepala Bakesbangpol Provinsi Jambi Mukti Sa’id,SE,ME, menyatakan, pihaknya juga memiliki tujuan meningkatkan pemahaman peserta tentang IDI, serta meningkatnya pemahaman tentang metode dan analisis data IDI.
“Hasil yang diharapkan dari Rakor ini, bisa meningkatnya capaian IDI di Provinsi Jambi Tahun 2021 dan pada tahun yang akan datang. Karena peningkatan capaian IDI tidak akan terwujud oleh pemerintah semata, namun juga harus disertai peran aktif semua elemen masyarakat, Akademisi, Aktivis , Media dan yang lainnya,” jelas Mukti.
Sebanyak 100 orang peserta mengikuti rakor ini. Berasal dari anggota Pokja IDI Provinsi Jambi , Kaban/Kakan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Bagian Hukum, Satpol PP Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
Sementara itu, Asisten 1 Drs.H. Apani Saharudin saat membuka rakor, menyebut Indeks Demokrasi di Provinsi Jambi mengalami peningkatan pada 3 tahun terakhir. Yakni pada tahun 2018 pada angka 68,71, lalu pada 2019 dengan angka 69,76, serta pada tahun 2020 dengan angka 75,53.
“Pemprov Jambi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dan semua pemangku kepentingan berusaha untuk meningkatkan IDI Provinsi Jambi, juga terbuka terhadap masukan-masukan konstruktif dalam upaya peningkatan IDI Provinsi Jambi,” katanya.
Ia menjelaskan, komponen IDI yang dinilai selama ini, terdiri atas 3 aspek, 11 variabel, dan 28 indikator. Tiga aspek yakni kebebasan sipil, hak-hak politik, dan Lembaga demokrasi. Lalu 11 variabel yakni kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, kebebasan dari diskriminasi, hak memilih dan dipilih, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan. Lalu Pemilu yang bebas dan adil. peran DPRD, peran partai politik, peran birokrasi pemerintah daerah, serta peradilan yang independen.
“IDI memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah, yakni Input (masukan) bagi penyusunan perencanaan pembangunan bidang politik (RPJMD dan RKPD),” ujarnya sambil membuka rakor secara resmi.
Adapun narasumber pada kegiatan ini yakni Direktur Politik Komunikasi Bappenas RI atau yang mewakili, Perwakilan dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, serta Kepala Bakesbangpol Provinsi Jambi. Hadir juga dalam acara ini Ketua Komisi I DPRD PRovinsi Jambi H. Hapis Hasbiallah,SE , yang turut memberikan sambutan dan arahannya.
Dalam paparannya perwakilan BPS menyebut untuk pengukuran IDI Provinsi Jambi untuk tahun 2021 ini masih menggunakan metode lama. Sedangkan metode pengukuran baru IDI kemungkinan diterapkan pada tahun depan. (adv)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com