JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Penerapan wajib kartu vaksin masuk mall, swalayan dan area publik lainnya di Kota Jambi tampak mulai longgar.
Hal tersebut terlihat dari penerapaan yang dilaksanakan di swalayan dan supermarket yang ada di Kota Jambi.
Dari pantauan media ini di lapangan, beberapa swalayan dan supermarket tidak lagi ketat memeriksa kartu vaksin pengunjung. Pengunjung yang datang bahkan tidak ditanya sertifikat vaksin oleh petugas.
Selain itu ada petugas jaga swalayan dan supermarket yang hanya sekedar melihat bentuk kartu vaksin yang sudah dicetak masyarakat. Mereka tidak teliti melihat kebenaran kartu vaksin tersebut milik masyarakat yang berkunjung. Hanya sambil berlalu pengunjung memperlihatkan bentuk kartu vaksin dan petugas langung mempersilahkannya masuk.
“Petugasnya tidak cek teliti juga. Kadang juga tidak ditanyai kartu vaksin,” kata salah satu pengunjung yang tidak ingin namanya dicantumkan.
Walikota Jambi Sy Fasha dimintai tanggapannya mengenai terjadinya kelonggaran tersebut mengaku, dirinya akan memperketat kembali. Pasalnya sebut Fasha, Ia pribadi pernah mendatangi beberapa mall di Kota Jambi.
Kata Fasha ada pihak mall yang yang hanya meletakan barcode aplikasi peduli lindungi di depan mall, namun petugas security-nya tidak melakukan pemeriksaan.
“Tidak juga kalau malah dibilang diperlonggar. Saya mungkin malah akan memperketat. Beberapa mall, ada yang hanya meletakan aplikasi peduli lindungi, tetapi security tidak melakukan pemeriksaan,” kata Fasha.
Fasha menyebutkan, dirinya sudah perintahkan Satpol PP, Disperindag, Camat dan Satgas Kota Jambi untuk sesekali sidak ke mall tersebut.
“Kalau terlihatan masih begitu kenakan sanksi. Sanksi sudah kita tegaskan pada pelaku usaha, melanggar pertama didenda Rp 5 juta, melangggar kedua denda Rp 10 juta, melanggar lagi maka izin usahanya akan dicabut,” tegas Fasha.
Kedepan sebut Fasha, jika vaksin kedua capaiannya sudah diatas 70 persen, maka masuk mall, swalayan dan area publik lainnya diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin dosis kedua.
“Saya akan syaratkan lagi vaksin kedua masuk mall, restoran dan hotel dan lainnya. Karena banyak modus masyarkat hanya mengejar vaksin pertama saat ini,” pungkasnya. (pas)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com