Kerap malakukan aksi meresahkan, pemuda yang kerap melakukan pungli akhinya harus berurusan dengan pihak berwajib
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aksi Pungutan Liar (Pungli) di jalan raya kerap meresahkan banyak pengendara lalu lintas. Untuk itu jajaran Polres Muarojambi melakukan razia dan penangkapan pelaku pungli di berbagai tempat dalam wilayah hukum Polres Muarojambi.
Hasilnya pada razia tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan pungli, ketiga pelaku itu ditangkap di tiga tempat yang berbeda.
Kapolres Muarojambi melalui Kasi Humas AKP Amradi mengatakan, ketiga pelaku yang diduga melakukan pungli terhadap pengendara yang lewat ditangkap saat anggota Polres Muarojambi mengelar Patroli Kamtibmas yang digelar Jumat (05/11) kemarin.
“Kami Menemukan pelaku yang di duga pungli sebanyak 3 orang di tempat yang berbeda, yaitu di depan Pelabuhan Talang Duku, RT 06, Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, kemudian di Simpang Tiga Kemingking Dalam dan di Simpang 3 Muaro Kumpeh," ujar Amradi.
Lanjutnya, ketiga pelaku yang diduga melakukan pungli itu, berinisial (RS) yang diamankan di depan Pelabuhan Talang duku, (SI) diamankan di Simpang Tiga Kemingking Dalam dengan Barang Bukti Uang Rp 37.000 Cangkul dan Senter. Untuk pelaku (HW) diamankan di Simpang Tiga Muaro Kumpeh, dengan Barang bukti Uang sebesar Rp 72.000.
Selain mengamankan ketiga pelaku, pada Patroli itu, KBO Sat Sabhara beserta personil Satlantas dan Sat Intelkam, turut mengamankan dua unit sepeda motor yang ditinggal pelaku yang kabur pada saat melakukan aksi pungli.
“Terhadap ketiga orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut, dilakukan pembinaan, dengan membuat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya," imbuh Amradi.
Ditambahkannya, guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Muarojambi, Kepolisian Resor Muarojambi terus melaksanakan patroli rutin. Seperti yang telaj digelar.
Dimana patrol kamtibmas dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Muaro Jambi Ipda Doholy Musra Perdana melewati Polsek Sekernan, Jembatan Aurduri II, Simpang Muara Kumpeh, Pelabuhan Talang Duku dan Simpang Empat Desa Kemingking Dalam dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Muaro Jambi, bersama personil Satlantas dan personil Sat Intelkam.
"Bahwa untuk menjaga Situasi Kamtibmas agar selalu dalam Keadaan Aman dan Kondusif, Polres Muaro Jambi, melaksanakan Patroli secara Mobile dan Hunting dikawasan Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi, dengan sasaran kejahatan jalanan dan Aksi Pungli,” pungkas Amradi.
Sementara itu, di Kota Jambi dua pelaku pungli juga ditangkap oleh Tim Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi. Kedua pelaku yaitu Nur Salim (35) warga Kumpeh Ulu dan Mardani (32) warga Taman Rajo, Muaro Jambi beserta barang bukti berupa uang tunai senilai puluhan ribu rupiah.
Penangkapan terhadap pelaku pungli ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, dirinya mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.
“Atas kejadian ini, pelaku diancam dengan pasal 368 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama 7 bulan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolresta Jambi untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya. (era/rhp).
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com