Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Putri Akan Ada Tersangka Baru

Posted on 2021-11-12 11:43:27 dibaca 2925 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pengembangan terhadap kasus pembuangan bayi di kawasan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin pada Minggu, (31/10) lalu.

Setelah menetapkan ibu bayi berinisial MRP (18) sebagai tersangka, saat ini petugas terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Informasi berhasil dihimpun dari Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi akan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan, memang kita temukan adanya indikasi seperti itu, karena saat pelaku melahirkan, ada seseorang yang membantu membungkus bayi tersebut, hal itu yang saat ini sedang kita dalami, " katanya.

Kaswandi menambahkan, saat ini pihaknya juga sudah memeriksa 10 orang saksi atas kasus ini. Ppihak Subdit PPA juga sudah berkoordinasi dengan Subdit Cyber Crime Polda Jambi untuk memeriksa Handphone tersangka.

"Itu juga sedang dilakukan penyidik bekerja sama dengan subdit Cyber ya, untuk mencari petunjuk-petunjuk yang kemungkinan ada di Handphone milik tersangka ini," tambahnya. (rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com