Ilustrasi.

Kasus Uang Ketok Palu, KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Posted on 2021-11-15 12:25:30 dibaca 3594 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- KPK kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, pada Senin (15/11).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh juru bicara KPK, Ali Fikri. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas II A Jambi.

Adapun nama-nama yng akan diperiksa hari ini yakni, Cekman Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, kemudianIr. H. Cornelis Buston Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Supriyono Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019, Sufardi NurzainAnggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019, dan MUHAMADIYAHAnggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019," katanya.

Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.(mg4).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com