Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- KPK kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, pada Senin (15/11).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh juru bicara KPK, Ali Fikri. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas II A Jambi.
Adapun nama-nama yng akan diperiksa hari ini yakni, Cekman Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, kemudianIr. H. Cornelis Buston Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Supriyono Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019, Sufardi NurzainAnggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019, dan MUHAMADIYAHAnggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019," katanya.
Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.(mg4).
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com