JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap Pansus Konflik Lahan yang sedang berjalan di DPRD Provinsi Jambi mampu menghasilkan kebijakan yang memberikan rasa keadilan, bermanfaat bagi masyarakat dan juga memberikan kepastian hukum bagi semua lapisan masyarakat.
Ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) pansus konflik lahan. FGD dengan tema Sinergisitas Penyelesaian Konflik Lahan di Provinsi Jambi dilaksanakan di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Minggu (19/12/2021).
Pada kesempatan ini, hadir Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, anggota DPRD Provinsi Jambi, pihak Polda Jambi, Kejaksaan Jambi, akademisi, pegiat lingkungan hidup, mahasiswa dan pihak terkait lainnya.
Edi Purwanto mengatakan selama di DPRD, banyak aksi dan aduan yang berkaitan dengan konflik lahan. "Kita ketahui bahwa di Jambi dari 11 Kabupaten Kota yang ada konflik lahan itu banyak terjadi di 8 kabupaten. Kita ketahui bahwa konflik itu bisa terjadi antara perusahaan dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat dan faktor lain," ujarnya.
Berdasarkan aduan yang masuk ke DPRD Provinsi Jambi, Edi mengungkapkan ada 97 konflik lahan yang tersebar di Provinsi Jambi. Di mana yang paling banyak di Tanjab Barat ada 25 kasus dan kemudian Tebo.
“Dalam FGD ini kita mendengarkan masukan dari Forkopimda, para pakar, ormas, LSM, serikat pekerja, dan OPD terkait. Sehingga nanti bisa menjadi bahan bagi tim perumus untuk memetakan dan membuat kebijakan untuk penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi,” lanjut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.
Menurutnya, Pemerintah perlu menerapkan sistem reward dan punishment terhadap perusahaan yang beroperasional di Jambi. “Perusahaan yang tidak ada konflik dengan masyarakat, menyalurkan CSR secara tepat bisa mendapatkan reward. Atau sebaliknya perusahaan yang sering berkonflik dan tidak bisa menyalurkan CSR, ini bisa mendapatkan punishment,” katanya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan mengundang kalangan perusahaan untuk mendengarkan masukan dari mereka. Bagaimana cara dan penanganan konflik lahan menurut mereka. “Kita dengarkan semua depan belakang, kiri dan kanan. Karena Pansus ini bertujuan penyelesaian konflik melalui adat, pendekatan budaya, pendekatan hukum terakhir,” katanya.
Makanya, Edi berharap hadirnya pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi ini dapat menjadi pansus yang bisa secara perlahan menguraikan dan menyelesaikan persoalan konflik lahan yang terjadi.
Tentunya tujuannya adalah agar pansus bisa menghasilkan regulasi yang adil, memiliki manfaat dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com