Tanjabtim Bentuk Forum Kolaborasi Pengelolaan dan Perlindungan Lanskap Sungai Buluh

Posted on 2021-12-23 11:28:05 dibaca 9782 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengelolaan dan perlindungan Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Buluh, hutan lindung gambut yang masih utuh di Provinsi Jambi, penting dan mendesak untuk dilakukan. Gambut yang menyimpan cadangan karbon yang sangat besar dapat menjadi ujung tombak sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, pengendali bencana alam hingga menjadi penunjang perekonomian masyarakat yang berada di sekitar wilayah gambut tersebut. HLG Sungai Buluh memiliki luas 17.476 ha dan saat ini sedang menghadapi tekanan yang kuat. Baik itu dari ancaman kebakaran hutan, perambahan hingga pembalakan liar. Ancaman ini  menjadi permasalahan tersendiri karena HLG Sungai Buluh memiliki tegakan pohon yang rapat dan merupakan  cadangan karbon tinggi, sehingga penting untuk menjaganya.

Untuk mengendalikan ancaman pada kawasan hutan lindung gambut ini, Rabu (22/12), Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan KKI Warsi berinisiatif untuk membentuk forum kolaborasi semua pihak, baik itu pemerintah, swasta serta NGO untuk turut serta dalam upaya untuk membantu masyarakat mengelola lanskap HLG Sungai Buluh. Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanjung Jabung Timur, Kapolsek Mendahara Ulu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Pemda Tanjung Jabung Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, KPHP Tanjung Jabung Timur, masyarakat desa di sekitar lanskap sungai buluh, serta pihak swasta seperti Bank 9 Jambi.

Sutjipto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanjung Jabung Timur, yang memimpin rapat pembentukan forum mengatakan bahwa kegiatan pembentukan forum ini dilakukan upaya tindak lanjut dari MoU yang telah ditanda tangani bersama oleh KKI Warsi dan Pemerintahan Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu. “Pembentukan forum ini dapat menjadi wadah untuk semua pihak dapat berkolaborasi. Salah satunya untuk membantu masyarakat yang memiliki izin perhutanan sosial disekitar lanskap tersebut” ujarnya.

Sebenarnya terdapat tiga desa yang telah memiliki persetujuan perhutanan sosial serta satu yang masih dalam proses persetujuan dari perhutanan sosial yang terdapat di Kawasan sekitar HLG Sungai Buluh yaitu Hutan Desa Pematang Rahim dengan luas 1.185 Ha, Hutan Desa Sinar Wajo dengan luas 5.500 Ha, dan Hutan Desa Sungai Beras dengan luas 2.200 Ha, serta Hutan Desa Pandan Lagan yang masih dalam proses persetujuan. Maka dari itu perlu upaya perlindungan serta pengelolaan hutan secara lestari untuk dilakukan oleh para pihak.

Sutjipto juga mengharapkan bahwa dengan adanya forum yang akan dibentuk tersebut dapat membantu dan membuka jalan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di lanskap Sungai Buluh. “Walaupun kita ketahui beberapa perhutanan sosial telah melakukan kegiatan, namun perlu adanya dukungan dari OPD - OPD, NGO dan pihak swasta untuk mendukung kegiatan tersebut” tambahnya.

Ade Candra, Koordinator Program KKI Warsi, dalam paparannya mengatakan bahwa penting dilakukannya upaya bersama untuk perlindungan HLG Sungai Buluh. “HLG Sungai Buluh ini merupakan satu – satunya hutan lindung gambut yang memiliki tutupan hutan yang masih baik sehingga perlu upaya bersama untuk mendukung pengelolaan serta perlindungannya. Kolaborasi tersebut juga diharapkan agar masyarakat dapat mengelola setelah pemerintah telah memberikan akses atau legalisasinya, kita mendorong supaya masyarakat juga bisa mengelola hutan baik di hutan lindung dan produksi sebagaimana kita ketahui masyarakat banyak yg bergantung kepada hutan,” kata Ade.

 

Masyarakat yang berada di sekitar lanskap sungai buluh bersama KKI Warsi telah melakukan berbagai kegiatan untuk mendorong pengelolaan dan perlindungan Kawasan, terutama di Kawasan perhutanan sosial yang dimiliki oleh masyarakat. “saat ini kita bersama masyarakat telah melakukan rehabilitasi dengan menanam kopi dengan varian liberika seluas 35 ha dari 1000 ha lahan bekas terbakar pada 2015 lalu, dan sekarang sudah mulai berbuah, hal ini dapat menjadi contoh baik untuk menyusun kegiatan kolaborasi yang akan dilakukan jika forum ini terbentuk” kata Ade.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Hamid, ketua kelompok tani Senang Jaya Desa Sungai Beras, terkait dengan komitmen masyarakat untuk turut berpartisipasi untuk melindungi kawasan yang berada di sekitarnya. “Kami sangat bersyukur telah menerima banyak bantuan dari semua pihak, baik itu dari pemerintahan tanjabtim, dinas kehutanan serta pihak pihak lain. Harapanya kami tidak hanya ingin mendapatkan bantuan kami juga ingin tahu apa kontribusi kami yang bisa kami lakukan untuk menjaga HLG Sungai buluh” kata Hamid.

Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE, Gushendra, mengatakan bahwa terdapat tiga persoalan yang saat ini ada, kebakaran hutan, pembalakan liar, dan pendampingan perhutanan sosial. “untuk mendukung perhutanan sosial, sebenarnya Permendagri 90 telah menentukan kewenangan – kewenangan kepada tiap pihak untuk mendukung perhutanan sosial, memang belum disebutkan eksplisit, namun dibuka kesempatan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya” kata Gushendra.

“Pembentukan forum ini bisa menjadi model kedepannya untuk mendorong penyelesaian permasalahan – permasalahan yang ada. Pembelajaran dari hal yang telah terjadi dapat kita lihat bahwa dampak yang terjadi akibat kebakaran atau kerusakan sangat tinggi. Kita lihat perbandingan antara londerang dan sungai buluh, sehingga sangat perlu sekali untuk dilakukan upaya pengelolaan dan perlindungan di lanskap tersebut” tambahnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan kesepakatan pembuatan forum untuk pengelolaan dan perlindungan HLG Sungai Buluh. “Harapannya kedepan kita bisa buat rencana tindak lanjut serta melakukan pembagian peran. Selain itu, forum ini juga akan dilegalisasi melalui SK Bupati Tanjung Jabung Timur. Pembagian peran ini maksudnya siapa yang dapat berbuat apa dan saling berkolaborasi untuk mendorong pengelolaan dan perlindungan HLG Sungai Buluh” tutup Sutjipto.(Ist)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com