Ilustrasi

Ratusan CPNS Sarolangun Terima SK, Bupati: Tak Boleh Pidah Selama 10 Tahun

Posted on 2021-12-31 14:25:40 dibaca 5244 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Sebanyak 149 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019, akhirnya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu.

Bupati Sarolangun Drs Cek Endra, mengatakan, dengan penyerahan SK pengangkatan PNS ini tentu diharapkan agar dapat melaksanakan tugas sebagai abdi negara dengan profesional, jujur, disiplin, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab.

“Ini juga bagian dari upaya pembinaan PNS selaku Aparatur sipil negara dan abdi masyarakat, mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah,” katanya.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa agar para ASN ini juga agar mampu memanfaatkan kecanggihan tekhnologi (tidak gagap tekhnologi) dalam mendukung kinerja para ASN khususnya di daerah terpencil sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Mereka sudah resmi menerima SK, dan banyak yang ditempatkan di daerah terpencil. Jangan minta pindah, 10 tahun dulu harus mengabdi, tidak boleh mengajukan pindah, saya harapkan hal itu agar bisa dilaksanakan,” katanya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com