Seorang Jaringan Narkotika Seberat 1 Kg Kelabui Petugas dengan Kardus Jeruk, Ditangkap Ditresnarkoba

Posted on 2022-02-09 16:31:51 dibaca 5573 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Seorang jaringan narkotika bernama Suhaimi (41) merupakan warga Parit IV RT.05 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, terpaksa ditangkap saat membawa barang bukti sabu-sabu di dalam sebuah kardus berisi jeruk seberat 1 Kilogram untuk mengelabui petugas Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi melalui jalur perairan dari Provinsi Riau menuju ke Jambi.

Informasi dihimpun dari Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan bahwa, pada Sabtu (29/1) lalu Tim opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat laporan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada orang yang membawa Narkotika jenis sabu yang akan bersandar dipelabuhan LLASDP di Jln. Asia Tungal IV Kecamatan Tungkal ilir, Tanjab Barat.

"Selanjutnya berdasarkan Informasi tersebut, Tim kita melakukan penyelidikan di pelabuhan LLASDP dan setelah mendapatkan informasi akurat pada Senin (31/1) sekira pukul 14.00 WIB tim kita yang di backup oleh KP. Lory-3018 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Iptu Redho Agus Suhendra dan 3 anggota Polair Lainnya, melihat speedboat angkutan umum Karya budi yang dicurigai melintas dan Tim Opsnal bersama anggota Polairud melakukan pembuntutan," katanya, pada Rabu (9/2) saat pers rilis di Mapolda Jambi.

Setelah speadboat tersebut bersandar di pelabuhan LLASDP ungkap Thomas, Tim Opsnal yang stanbye dipelabuhan langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) tersangka yang di curigai yang membawa 1 (satu) buah kardus coklat, dan setelah di buka kardus tersebut berisikan 1 (satu) paket besar yang diduga Narkotika jenis shabu yang dilakban warna coklat, 5 butir pil ekstasi warna merah, 2 (dua) butir pil ekstasi warna biru dan beberapa buah jeruk di dalamnya.

"Selanjutnya setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi Guna pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 (satu) paket besar yang diduga Narkotika jenis shabu yang dilakban warna coklat, 5 (lima) butir pil ekstasi warna merah, 2 (dua) butir pil ekstasi warna bidu, 1 (satu) buah Hp android merk vivo warna putih, 1 (satu) buah kardus coklat," tutupnya. (rhp).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com