Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

GEGER! Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap dengan Seorang Pria di Grand Kemang Hotel

Posted on 2022-02-11 10:54:15 dibaca 5474 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ada fakta menarik dari penangkapan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang diungkapkan pihak hotel. Diketahui polwan cantik itu ditangkap di Grand Kemang Hotel baru-baru ini.

Dilansir dari Abadkini.com, Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin membeberkan, Briptu Christy ditangkap dengan seorang pria di area kolam renang.

Kendati begitu, Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin tidak menjelaskan secara detail identitas laki-laki tersebut.

Kata dia, laki-laki yang dimaksud itu diduga merupakan teman dari Briptu Christy.

Dia juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak. Yang pasti katanya, saat check-in untuk kamar yang ditempati oleh Briptu Christy, tertulis atas nama orang lain.

“Jadi pada saat itu check-in nya itu bukan atas nama orang lain, tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang,” ucap Djumin.

Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk kamar Briptu Christy tersebut.

Oleh karenanya, hal itu menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

“Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang,” ucap Djumin.

Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

“Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,”ucap Zahran.

 Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang bersangkutan keluar dari hotel. (Abadkini.com)

Sumber: www.abaditerkini.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com