Ilustrasi

Ditreskrimum Polda Jambi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lubuk Linggau

Posted on 2022-02-16 06:49:16 dibaca 4046 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial PA (20) karena melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur, pada Sabtu (5/6) lalu.

Informasi dihimpun dari Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa, setelah sempat melarikan diri ke daerah Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selaran pelaku akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, Wilayah Hukum Polres Lubuk Linggau, pada Selasa (8/2) lalu.

"Diketahui, terungkapnya kasus ini berawal dari cerita korban kepada ibunya pada bulan Juni tahun lalu. Saat itu korban cerita, bahwa pelaku yang tidak lain adalah pamannya sendiri, yang tega melakukan tindakan cabul di kamar rumahnya, Kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Tambak Sari, Jambi Selatan," katanya, pada Selasa (15/2).

Kasubdit Kristian menerangkan, untuk modus pelaku sensdiri adalah, dengan cara mengajak korban untuk menonton film porno sebelum menjalankan aksinya.

"Memang modusnya begitu, setelah menonton film porno, selanjutnya pelaku memaksa dan mencabuli korban yang merupakan keponakannya sendiri, dari pengakuannya, dia melakukan pencabulan ini telah berulang kali," terangnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma. Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, Tim PPA kemudian melalukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kawasan Lubuk Linggau. Setelah memastikan informasi tersebut, Tim kemudian berangkat dan berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini telah diamankan di rutan Mapolda Jambi," tutupnya.(rhp).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com