JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dalam menertibkan sejumlah lapau di sepanjang Jl. Lingkar Selatan Kota Jambi, Satgas 1 Ops Pekat I 2022 Siginjai Polda Jambi memusnahkan 3 ember besar berisi tuak di tempat, pada Sabtu malam hingga Minggu (20/3) dini hari.
Adapun sasaran dalam operasi ini yakni, Miras, Premanisme, Prostitusi, Perjudian, Pungli dan Patroli disekitaran Kota Jambi, serta pengakit masyarakat lainnya.
Sejumlah tempat yang dilakukan penertiban yakni, 2 lapau yang berada di Jl. Lingkar Selatan, RT.005, dan 2 lapau lainnya yang berada Jl. Lingkar Barat, RT.011 dan RT.036, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Kota Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kabag Binops AKBP Yudi Setiawan mengatakan bahwa, pada hari ini, Tim Satgas 1 kembali menyisir dan melaksanakan razia pekat di sejumlah lapo tuak yang ada di Kota Jambi.
"Untuk hasil yang dicapai hari ini, sebanyak 3 ember besar berisi tuak kita musnahkan. Selain tuak, kita juga turut mengamankan puluhan botol minuman keras yang dijual tanpa izin," katanya.
Saat ini, untuk miras sudah dibawa ke Mapolda Jambi untuk disita sebagai barang bukti, dan untuk pemilik lapo akan didata dan dibuatkan surat pernyataan, serta diperiksa lebih lanjut.
"Kita menghimbau untuk para pemilik lapau, agar tidak membuka dan menjual tuak untuk diminum di tempat, karena sebentar lagi kita mau menyambut bulan suci Ramadhan. Jika kedapatan, kita langsung bubarkan pengunjungnya dan memusnahkan tuak tersebut di tempat," tutupnya.(rhp).
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com