Sisir Kos-Kosan di Jambi, Petugas Amankan 1 Pasang Mahasiswa 1 Pasang Anak di Bawah Umur dalam Kamar

Posted on 2022-03-21 12:55:49 dibaca 4190 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Gabungan Satgas 2 Ops Pekat I 2022 Siginjai Polda Jambi terus gencar melakukan penyisiran di sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan yang ada di Kota Jambi, petugas menemukan satu pasang mahasiswa dan satu pasang anak di bawah umur dalam kamar dibawa ke Mapolda Jambi, pada Minggu malam hingga Senin (21/3) dini hari.

Pada tempat pertama, tim menyisir salah satu tempat club malam dan billiar yang berada di Jl.Kutilang I No.69,Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dengan hasil nihil, tidak ditemukannya pengunjung yang membawa senjata tanjam dan narkotika.

Kemudian, tim melanjutkan dengan menysir kos-kosan yang berada di Jl. Kutilang I No.69,Thehok, Kec.Jambi Selatan, Kota Jambi. Di tempat ini, petugas menemukan sepasang pasangan bukan suami istri di dalam 1 kamar.

Pasangan itu berinisial DEP (21), pria, mahasiswa, merupakan warga Jln. Sunan Giri RT.05, Sukakarya, Kecamatan Kota Baru, dengan seorang wanita inisial MF (23), mahasiswi, warga Kp Cikahuripan.

Selanjutnya, di tempat ke 3 Kos-kosan yang berada di Jl. Kol. Pol M.Thaher No.11 RT.16, Kelurahan Wijayapura Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, ditemukan sepasang anak di bawah umur bukan pasangan suami istri dalam satu kamar.

Pasangan itu berinisial AI, (18), pria, swasta, warga Jln. Banjar Rejo RT.18, dengan seorang wanita inisial FF (17), swasta, warga Jl.Dr Mawardi.

Saat ini, kedua pasangan tersebut dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa, didata dan dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi serta menghubungi orang tua. (rhp).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com