JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Gabungan Satgas Tindak 2 Ops Pekat 1 Siginjai 2022 Polda Jambi memborong sejumlah pasangan bukan suami istri di salah satu Hotel Kota Jambi di Kawasan Jln. Sentot Ali Basa No.96 ,Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, pada Sabtu hingga Minggu (27/3) dini hari.
Sasaran operasi kali ini, petugas melaksanakan razia minuman keras, premanisme, prostitusi, perjudian, pungli dan patroli disekitaran Kota Jambi, serta penyakit masyarakat lainnya.
Adapun sejumlah pasangan yang diborong petugas di salah satu hotel Kota Jambi yakni, berinisial MY (43), pria, seorang swasta, merupakan warga Jln. Petak Oke 03 dengan seorang wanita inisial IF (42), swasta, warga Jln. Kecepet, Sumatera Barat.
RA (16), wanita, pelajar, warga Jln. Kampung Sari Blok 2B RT.02 Gang Alam Baru dengan SP (17), wanita, pelajar, warga Bandar Lampung, Tanjung Bintang, dan NH (16), pria, seorang tukang cuci mobil, warga Kasang Jaya dengan MH (19), pria, tukang las, warga Jln. Sentot Ali Basa RT.17.
Kemudian, MP (26), pria, seorang wiraswasta, warga Jln. Sentot Ali Basa RT.17 dengan SR (18), pria, pelajar, warga Atankitabaru, dan NS (18), pria, mahasiswa, warga Tangkit Lama dengan NJ (17), pria, warga Pal Merah.
Setelah itu, MB (19), pria, mahasiswa, warga Tangkit Baru dengan AP (18), wanita, seorang swasta, warga Talang Banjar, dan AH (21), pria, swasta, warga Sabak Pematang Rahim dengan MA (24), pria, mahasiswa, warga Kasang Lopak Alai RT.09.
Selanjutnya, ada MR (19), pria, belum bekerja, warga Lorong Gotong Royong dengan wanita inisial PS (17), tidak bekerja, warga Lorong Tukang Jahit, dan SK (17), wanita, Ibu Rumah Tangga, warga Jln.Yos Sudarso RT.05 RW.02 Kelurahan Kasang Jaya dengan PN (16), wanita, tidak bekerja, warga Lorong Kejayaan RT.20.
SY (22), pria, mahasiwa, warga Jln. Syehk Muhummada Said II dengan seorang wanita inisial DR (19), swasta, warga Kenali Atas, dan CF (16), wanita, mahasiswi, warga Paal 10 dengan SE (17), wanita, swasta, warga Pasir Putih Persijam, dan FS (22), wanita, swasta, warga Payo Selincah, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa, pada hari ini tim gabungan kembali melaksanakan razia pekat di sejumlah target operasi yang telah ditentukan. Baik itu di penginapan, kos-kosan perhotelan dan tempat diduga rawan lainnya.
"Dari hasil operasi malam ini, kita temukan sejumlah pasangan bukan suami istri, kita amankan pada hotel Kawasan Payo Selincah," katanya.
Kaswandi menambahkan, dari hasil test urine yang dilakukan petugas Biddokkes Polda Jambi, terdapat 3 orang di kamar hotel yang positif urine menggunakan Narkotika.
"Saat ini, sejumlah pasangan tersebut sudah kita bawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa, didata dan dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi serta menghubungi orang tua," tutupnya. (rhp).
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com