Ilustrasi.

Puasa, Bagaimana Hukum Berkumur Gunakan Penyegar?

Posted on 2022-04-05 03:54:18 dibaca 8313 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Para pekerja harus tetap melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka di kantor atau di tempat kerja sekalipun sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Apalagi pandemi kini sudah mulai terkendali sehingga aktivitas kantoran kembali beroperasi.

Jika harus bertemu dengan orang, baik untuk kepentingan meeting atau lainnya, ada kalanya kita mengalami insecure atau merasa tidak percaya diri saat bertemu dan berbicara di hadapan orang ketika sedang berpuasa. Khawatir mulut kita yang sedang berpuasa mengeluarkan aroma yang kurang sedap.

Pertanyaannya kemudian, boleh kah kita menggunakan obat penyegar mulut atau sikat gigi pada siang hari saat melaksanakan puasa ?

Terkait hal tersebut, Mukhlis Latasi, ustad yang juga pengajar di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, memberikan penjelasan. Dia menyatakan berkumur kumur menggunakan penyegar saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Kendati demikian, ia menyarankan untuk melaksanakannya dengan hati hati supaya tidak sampai tertelan.

“Berkumur dengan larutan penyegar, pasta gigi atau sejenisnya yang ada rasanya sebenarnya tidak masalah selama tidak berlebihan. Setelah kumur kumur, dicuci sampai sekiranya tidak ada bekas rasa dari penyegar,” kata ustad Mukhlis Latasi kepada JawaPos.com.

 

Dia melanjutkan, apabila setelah berusaha optimal membersihkan mulut dari rasa penyegar tetapi masih tetap ada bekas rasanya, sang ustad mengaku rasa tersebut tidak membatalkan ibadah puasa.

“Kalau masih tetap ada sedikit rasa, itu dimaafkan,” ucap Mukhlis Latasi.
Dia lebih lanjut mengatakan, kasus ini sama dengan saat kita makan sahur dengan makanan yang manis. Setelah melaksanakan ibadah sahur, ternyata sampai waktu salat Subuh tiba, rasa manis tersebut masih ada, maka hal itu tidak membatalkan puasa.

“Sama dengan ketika kita sahur makanan yang manis. Setelah sahur kita berkumur hilangkan bekas makanan di mulut. Setelah Subuh kan kita tidak boleh makan, kalau masih tetap ada rasanya, itu dimaafkan,” ungkapnya. (JPC)

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com