Cegah Gangguan Kamtibmas di Kota Jambi, 113 Remaja Diamankan Tim Ditreskrimum Polda Jambi

Posted on 2022-04-18 16:34:44 dibaca 2691 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dalam mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama bulan ramadhan baik tawuran, balap liar maupun geng motor khususnya di Wilayah Kota Jambi, Ditreskrimum bersama Polresta Jambi dan Polsek Jajaran Jambi meningkatkan kegiatan beat patroli dan Kring Serse, sebanyak 113 orang remaja diamankan.

Informasi dihimpun dari Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa, kegiatan beat patroli dan kring serse rutin dilaksanakan setiap hari terutama setelah shalat taraweh sampai dengab menjelang sahur.

"Sejak dimulainya ibadah puasa sampai dengan tanggal 17 April 2022, jajaran Ditreskrimum dan Jajaran Polresta Jambi telah berhasil mengamankan remaja sebanyak 113 orang, dan sebanyak 41 unit kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan tawuran dan balap liar," katanya, pada Senin (18/4).

Kaswandi menambahkan, adapun 113 orang remaja yang diamankan di Wilayah Hukum Kota Jambi dengan rincian, Polsek Kotabaru 42 orang, Polsek Telanai 22 orang, Polsek Jelutung 13 orang, Polsek Jambi Selatan 27 orang, dan Polsek Jambi Timur 7 orang.

"Saat ini, semua remaja yang diamankan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial Kota Jambi, dan dihimbau agar remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas, apalagi mengarah pada perbuatan pidana, dan kepada orang tua agar melakukan kontrol terhadap anak-anaknya," tutupnya.(rhp).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com