Jelang Lebaran Idul Fitri, Pelayanan SIM di Samsat Kota Jambi Tutup Sementara

Posted on 2022-04-23 03:53:29 dibaca 7036 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Menjelang perayaan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, unit pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polresta Jambi ditutup sementara.

Informasi dihimpun dari Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, melalui Kasat Lantas, Kompol Aulia mengatakan bahwa, pelayanan SIM, akan ditutup sejak 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022, atau selama 8 hari.

Hal tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST /785/IV/YAN I.I 2022 tentang pelaksanaan pelayanan SIM pada masa libur perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022.

"Iya benar, kita tutup sementara, sesuai dengan telegram yang kita terima," katanya, pada, Jumat (22/4).

Dijelaskan Aulia, dalam hal ini, bagi masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlakunya berakhir pada 19 April sampai dengan 8 Mei 2022, dapat diperpanjang dengan tenggang waktu dari tanggal 9 sampai 17 Mei 2022.

Masyarakat dapat melakukan perpanjangan dengan mekanisme atau melalui aplikasi Digital Korlantas. Sementara itu, bagi masyarakat yang SIMnya telah lewat masa berlakunya, dan tidak diperpanjang pada tanggal 17 Mei 2022, SIM tersebut dinyatakan tidak berlaku.

"Jadi tidak boleh perpanjangan, tetapi harus melakukan penerbitan dengan proses yang baru," tutupnya.(rhp).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com