Sidang Lanjutan Apif di PN Jambi, Zumi Zola Dihadirkan Ditengah Persidangan

Posted on 2022-06-09 13:24:51 dibaca 5301 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kasus uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 terus bergulir, dalam sidang lanjutan terdakwa Apif Firmansyah, Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dihadirkan ditengah persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum, pada Kamis (9/6).

Bertempat di ruang kartika Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, dipimpin Hakim Ketua Yandri Roni dan didampingi dua Hakim Anggota yakni, Yofiatian dan Hiasinta Manalu, dan turut hadir 3 orang Jaksa Penuntut Umum KPK serta Kuasa Hukum Terdakwa David Fernando.

Zumi Zola dihadirkan ditengah persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Apif, dimintai keterangannya oleh Jaksa melalui panggilan video dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Selain Zumi Zola, ada 6 orang saksi yang juga ikut dihadirkan di dalam ruang persidangan kali ini, diantaranya, Nasri Umar, Emi Nopisah, Suryadi, Ali Padli Monas, Riki Sufrian, dan Edi Tabing.

Kemudian, ada 3 orang saksi yang juga melalui panggilan video dari Lapas Klas IIA Jambi yakni, Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi, Ar Syahbandar. Sementara itu, 3 orang saksi lainnya bernama Ari, Suci dan Muhammad Ali Akbar tidak memenuhi panggilan Tim JPU.

Satu persatu para saksi dimintai keterangannya oleh Jaksa Penuntut Umum terkait uang ketok palu dan aliran dana gratifikasi yang bersumber dari terdakwa Apif. (rhp).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com