JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kembali Ivan Gunawan diperiksa di Bareskrim Polri pada Rabu 22 Juni 2022.
Setelah datang, Ivan Gunawan diperiksa di Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan tambahan terkait kasus robot trading DNA Pro.
Ivan Gunawan diperiksa di Bareskrim Polri mengenakan setelan kostum warna hitam dan datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Saat kedatanganya, Ivan Gunawan langsung berjalan masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
“Ada pemeriksaan tambahan yang harus diberikan keterangannya,” ujar Sandy kepada wartawan, Rabu 22 Juni 2022.
Sandy membenarkan kedatangan Ivan ke Bareskrim terkait kasus robot trading DNA Pro.
“Ya (kasus DNA Pro),” tambahnya.
Dilansir dari pjmnews.com, sebelumnya, Ivan Gunawan juga telah memenuhi panggilan polisi pada Kamis 14 April lalu.
Kedatangan Ivan saat itu dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro.
Selain Ivan Gunawan sebelumnya pihak Bareskrim Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa artis lainya.
Adapun artis lain yang telah menjani pemeriksaan diantaranya Billy Syahputra yang saat kedatngannya juga membawa barang bukti untuk diserahkan ke penyidik.
Selain itu juga yang telah melakukan pemeriksaan adalah Marcello Tahitoe atau yang dikenal dengan nama Ello.
Ello tidak memiliki keterlibatan di kasus DNA Pro, namun Ello memiliki keterkaitan karena pernah mengisi acara sebagai penyanyi bersama Rossa dan Band Gigi.
Terkait dengan honor manggung, Rossa juga telah mendatangi Bareskrim Polri untuk mengembalikan uang sebesar Rp 172 juta.
Namun Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Selasa 26 April 2022 lalu mengungkapkan bahwa pihak kepolisian belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa.
Salah satu personil Project Pop, Herman Josis Mokalu alias Yosi Project Pop juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus investasi robot trading.
Sedangkan pasangan Rizky Billar dan Lesty Kejora yang juga pernah menerima aliran uang dari DNA Pro.
Namun pasangan ini siap mengembalikan uang yang diterimanya sebanyak satu koper tersebut.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com