Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam membantah terkait pemberitaan yang menyebutkan Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dibunuh di jalan antara Magelang hingga Jakarta.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Senin, 1 Agustus 2022.
Mereka diperiksa terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap mereka berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi.
Ajudan yang diperiksa ini merupakan ajudan yang pada pekan lalu tidak dapat hadir dalam pemeriksaan pada Selasa, 26 Juli 2022.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya mendapatkan kemajuan dalam penyelidikan kasus Brigadir J.
"Jadi dari tadi jam 10.00 dan baru selesai. Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Senin, 1 Agustus 2022 dikutip dari laman PMJNews.
"Yang pertama adalah ADC (ajudan) dari Irjen Ferdy Sambo. Yang kedua kemudian asisten asisten rumah tangga," sambung Beka.
"Itu kira-kira proses hari ini dan memang kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan. Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan minggu lalu oleh ADC lain," ungkapnya.
Beka juga mengatakan, ada pihak yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM.
Pihak yang tidak memenuhi panggilan yakni petugas kesehatan yang melakukan tes PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
"Terus satunya itu nggak datang yaitu petugas kesehatan yang pada hari Jumat melakukan tes PCR kepada beberapa orang yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling," tukasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM segera memeriksa ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo yang sebelumnya berhalangan hadir untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J.
Enam ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Bharada E sebelumnya telah diperiksa Komnas HAM pada Selasa, 26 Juli 2022.
Namun, satu orang ajudan pada hari tersebut tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut dikarenakan sedang di luar kota.
"Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Sabtu, 30 Juli 2022.
Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.
Selain itu, Komnas HAM juga masih akan mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik yang belum selesai dilakukan.(fin)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com