Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi belum diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sementara ajudan Irjen Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah memenuhi panggilan Komnas HAM. Demikian pula dengan asisten rumah tangga Irjen Pol Ferdy Sambo telah diperiksa Komnas HAM.
Lantas kapan Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, mengatakan pihaknya hingga kini belum menentukan jadwal untuk memanggil Irjen Pol Ferdy sambo beserta istri.
Pemeriksaan terhadap keduanya dalam rangka mendalami kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diungkapkannya, alasan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya karena pihaknya belum selesai memeriksa hasil uji balistik dan siber.
"Kita belum menjadwalkan, karena memang siber belum ya kan balistik belum. Jadi memang kami kepingin tahapan itu kami lalui. Ini penting untuk mendapatkan berbagai bahan," ujarnya, kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus 2022.
Bahkan dia menyebut, minimal pihaknya memperoleh data-data dari pemeriksaan siber dan juga digital forensik.
"Minimal siber sama digital forensik. Nah kalau itu kita sudah dapat, ya penting untuk memanggil Pak Sambo maupun kepada ibunya," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM memastikan akan memanggil Putri Candrawathi, Istri dari Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
mengatakan pasti akan memanggil Istri Ferdy Sambo terkait kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pasti. Enggak mungkin tidak dipanggil," papar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.(FIN)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com