Kuwat Maruf atau KM, sopir istri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka penembakan Brigadir J.

Ini Dia Tampang KM, Salah Satu Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Posted on 2022-08-11 11:46:37 dibaca 7228 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Terungkap sosok KM, salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Tersangka berinisial KM adalah Kuwat Maruf. Siapa sebenarnya KM atau Kuwat Maruf? Dan apa perannya dalam dalam kasus penembakan Brigadir J, sehingga menjadi tersangka? 

Sosok KM ternyata merupakan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dia ditetapkan tersangka oleh Timsus Polri karena diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. 

Pria berinisial KM ternyata sempat muncul ke publik saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komnas HAM, pada Senin, 1 Agustus 2022. 

Saat itu, KM datang ke Komnas HAM bersama tiga asisten rumah tangga (ART) keluarga Irjen Ferdy Sambo, dan satu ajudan Brigadir D alias Deden. 

KM saat itu datang menggunakan kemeja abu-abu panjang, dan celana panjang. 

Peran KM di Kasus Penembakan Brigadir J

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

KM menjadi tersangka karena tidak melaporkan adanya rencana penembakan terhadap Brigadir J. Bahkan KM juga disebutnya memberikan kesempatan penembakan itu terjadi. 

Sebagai informasi, Kuat ikut hadir saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diarahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," kata Agus kepada wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," tambahnya.

Diketahui, KM bersama Brigadir R, Bharada E, dan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Peristiwa penembakan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Para tersangka kemudian dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan pasal pembunuhan berencana. 

“Berdasarkan peran dijerat Pasal 340 Jo 338 Jo 55 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Agus mengatakan Irjen Sambo memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

“Irjen FS melakukan penembakan ke dinding untuk menskenariokan seolah-olah terjadi baku tembak,” katanya. 

Polisi masih mendalami motif yang memicu Irjen Sambo memerintahkan pembunuhan itu. 

“Motif penembakan saat ini tentunya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk kepada ibu PC,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022. 

Kapolri melanjutkan, timsus dapat titik terang dengan melakukan proses penanganan dan pemeriksaan spesifik libatkan forensik, olah TKP, Puslabfor untuk uji balistik.

Motif Penembakan 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD, menjelaskan pernyataannya soal motif pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J. 

Sebelumnya, Mahfud bilang bahwa motif pembunuhan Brigadir J sensitif hanya bisa didengar oleh orang dewasa. 

"Kalau motifnya biar dikonstruksikan Polri. Jangan tanya ke saya. Karena menurut saya sensitif. Apa sensitif, karena menyangkut orang dewasa," kata Mahfud MD dilansir program Satu Meja Kompas TV, Kamis 11 Agustus 2022.

Menteri Mahfud MD menjelaskan, motif Brigadir J pertama diisukan terkait pelecahan. Kedua diisukan terkait perselingkuhan, lalu terkait pemerkosaan. 

Menurutnya, dari isu-isu itu semuanya sensitif yang hanya boleh didengar oleh orang dewasa. 

"Pertama katanya pelecehan, pelecehan itu apa sih, apa membuka baju atau apa, itu kan untuk orang dewasa" katanya. 

"Yang kedua katanya perselingkuhan 4 segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu yang ketika yang muncul karena perkosa. Upaya perkosa kemudian ditembak. Itu kan sensitif," ujar Mahfud MD. 

"Jadi yang buka itu jangan saya. Biar polisi aja. Karena itu uraiannya panjang" sambungnya.

Mahfud MD mengakui mendapat banyak bocoran terkait motif pembunuhan Brigadir J. Namun begitu dia meminta publik menunggu pihak kepolisian yang membuka motif kasus itu. 

"Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh Jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah. Banyak saya dapatkan bocoran. Tapi kan tidak boleh saya mengatakan yang begitu-begitu biar rekonstruksi dulu," ucapnya. 

Mahfud MD mengatakan, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Sebab kasus ini terjadi di rumah seorang pejabat Polri. 

"Kalau ada orang mati di rumah pejabat polri, dan tidak dibuka terang benderang, negara ini akan hancur" tuturnya. (fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com