Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putry Sambo.

Tak Kunjung Periksa Istri Ferdy Sambo, Begini Alasan Komnas HAM…

Posted on 2022-08-13 08:48:41 dibaca 16161 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali," kata Komisioner komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Mako Brimob, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022.

Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Jumat, 12 Agustus 2022, ditunda usai Putri Candrawathi memberikan konfirmasi.

Menurut dia, alasan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil.

Penundaan itu kata Beka disampaikan pengacara Putri. komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.

Sedianya, komnas HAM turut menjadwalkan pemeriksaan Bharada E.

Namun pemeriksaan batal dilakukan karena Bharada E sedang melaksanakan asesmen oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

"Kami menunda sampai Senin depan," ujarnya.

Sebelumnya, komnas HAM menargetkan laporan kasus tewasnya brigadir j akan diselesaikan dalam dua minggu ke depan.

"Paling lama dua minggu," kata Ketua komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok.

Dia menjelaskan laporan itu akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pihak sesuai amanat Undang-undang Nomor 39 tahun 1999.

"komnas HAM dalam pemantauannya harus membuat laporan kepada Presiden, DPR RI dan tentu saja kepada pihak terkait," katanya menegaskan. (fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com