Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Rektor hingga Ketua Senat Unila Tersangka Kasus Suap, Mantan Penyidik KPK: Sempurna dan Terstruktur

Posted on 2022-08-22 09:53:08 dibaca 6680 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menanggapi soal OTT Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) oleh KPK.

Menurutnya, dengan keterlibatan Rektor hingga Ketua Senat tergambarkan korupsi yang terstruktur dengan sempurna.

“Rektor, Wakil Rektor dan Ketua Senat Universitas kena OTT, jadi tersangka, sempurna dan terstruktur sekali karakter korupsinya,seharusnya saling mengawasi, apalagi ini tentang penerimaan mahasiswa baru yang notabene akan mempengaruhi kualitas kampus&keadilan untuk masuk kampus negri,” ujarnya, melalui akun twitternya, Minggu, (21/8/2022).

Tak hanya itu, ia juga menyoroti para keluarga mahasiswa yang rela menyogok demi masuk ke Unila.

“Keluarga mahasiswa pun mau mau maunya sudah keluar uang banyak secara formal jalur mandiri, ditambah dengan bayar uang suap, tentu pertimbangan banyak ya mulai dari gengsi, jurusan favorit hingga nanti cari kerja gampang jadi cara koruppun dilakukan dengan menyuap pimpinan kampus,” ucapnya.

Lanjut kata dia, kasus ini masuk kategori suap menyuap sehingga rektor dan keluarga mahasiswa yang menyuap bisa terjerat.

“Ini adalah perbuatan suapmenyuap artinya memang ada perbuatan yg dilakukan oleh Rektor untuk meluluskan calon mahasiswa sehingga keluarganya mau mmbayar sejumlah uang, jadi keduanya kena berbeda dgn pemerasan,calon maba lulusnya murni tapi tetap dimintai uang dengan cara dipaksa,” jelasnya.

“Apakah rektor perguruan tinggi kewenangan KPK, iya benar sesuai UU No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN, jadi KPK bisa nanganin sendiri perkara OTT Rektor Unila,” pungkasnya.

Diketahui, Rektor Unila terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), sementara tersangka selaku pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta. (selfi/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com