JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA— Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhir-akhir ini menyibukkan diri mengurus dugaan dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Meskipun jauh sebelumnya dugaan itu telah dibantah dan ditegaskan tidak adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Hal itu membuat aktivis HAM dari Papua, Natalius Pigai marah karena belum adanya respon dari lembaga yang diketuai Ahmad Taufan Damanik itu terhadap kasus mutilasi yang ada di Papua.
"Mutilasi 4 orang sipil di Papua Komnas HAM tidak Komentar & lakukan Investigasi tetapi anehnya tdk ada 1 Pasalpun mengamanatkan Komnas HAM Investigasi kasus2 Internal Aparat Negara termasuk Kasus Sambo," ujar Natalius dikutip dari unggahan twitternya, @NataliusPigai2 (7/9/2022).
Natalius menilai Komnas HAM melanggar kode etik. Sebagaimana diketahui, salah satu tujuan dibentuknya Komnas HAM, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat.
"Komnas HAM Langgar Kode Etik. Komnas HAM mesti responsif atas kasus Mutilasi," pungkas Natalius.
Bukan hanya Natalius, aktivis lainnya di Papua juga menyuarakan tuntutan yang sama. Orator pada unggahan video Natalius menyebut pelanggaran HAM di Papua masih kerap terjadi. Dan, tentunya sangat membutuhkan perhatian yang berwenang.
"Pelanggaran HAM yang terjadi di Papua termasuk soal mutilasi dan segala tindak kekerasan dan juga tindakan tidak manusiawi lainnya di Papua yang masih terjadi sampai hari ini," teriak orator pada potongan video itu.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagaimana diketahui, mengindikasikan adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati oleh Brigadir Brigadir J. Kedua lembaga itu merekomendasikan polisi mendalami dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi oleh Brigadir J tersebut.(Muhsin/fajar)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com