Putri Candrawathi Istri Sambo Sebagai Penembak Ketiga Brigadir J Pakai Luger? Kamaruddin: Dari Awal Saya...

Posted on 2022-09-15 13:10:37 dibaca 6980 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Komnas HAM sempat mengungkapkan bahwa kemungkinan ada penembak lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menjelaskan bahwa sudah pasti penembak Brigadir J lebih dari 2 orang.

"Dari awal saya sudah kritisi bagaimana caranya ditembak kena 4 kali tetapi menghasilkan 7 peluru, dari mana 3 peluru lainya,” jelas Kamaruddin.

Seiring dengan penembak ketiga tersebut, tidak hanya diungkap oleh Komnas HAM, namun juga terkait dengan pemulangan berkas dari para tersangka pembunuhan Brigadir J oleh pihak Kejaksaan.

Dari indormasi uji balistik, terdapat 3 jenis peluru, diantaranya Glock, HS dan Luger, di mana Glock merupakan senjata yang dimiliki oleh Ferdy Sambo, HS merupakan senjata yang dimiliki oleh Brigadir J.

Sedangkan Luger masih belum diketahui pemiliknya, apakah Putri Candrawathi istri Sambo sebagai penembak ketiga Brigadir J pakai Luger tersebut.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengungkapkan penembak ketiga ini berdasarkan hasil uji balistik. 

Menurut Taufan, jumlah penembakan 3 orang tersebut kemungkinan berdasarkan besar lubang peluru di tubuh almarhum Brigadir J.

“Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan. Itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya,” kata Taufan.

Taufan menjelaskan bahwa ada perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E terkait pelaku penembakan. 

Karena itu Taufan meminta penyidik perlu mencari bukti pendukung lainnya untuk membuat terang terkait jumlah pelaku penembakan ini.

Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuma Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuma dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang,” ucapnya.

“Apa tidak mungkin misalnya penembaknya tiga orang? Poin utamanya adalah meminta penyidik mencari bukti-bukti pendukung yang kuat selain keterangan,” kata Ketua Komnas HAM.

Terkait dengan dugaan adanya tiga orang yang menembak Brigadir J, pihak kepolisian melalui Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa adanya indikasi, temuan, ataupun dugaan semacam itu adalah wajar.

"Kalau dugaan kan bisa saja disampaikan," jelas Komjen Agus.

Komjen Agus menyampaikan bahwa pihaknya masaih belum bisa mengonfirmasi apakah penyidik Bareskrim Polri juga menemukan adanya indikasi penembak ketiga selain Bharada E dan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

"Kita kembalikan mendasari teori pembuktian 182 KUHAP bahwa laporan kejadian harus didasarkan atas kesesuaian keterangan para pihak, saksi maupun mahkota," tuturnya.

"Keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya, kesesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk serta didukung bukti lainnya yang bernilai petunjuk," terang Komjen Agus. (*)

Sumber: Disway.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com