Gubernur Papua, Lukas Enembe.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa heran dengan solusi yang ditawarkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe agar tim dokter KPK bisa hadir ke Provinsi Papua untuk melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, dengan alasan masih sakit.
Adapun, KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9).
"Hari ini, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap LE (Lukas Enembe). Namun, sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut," ucap Ali.
KPK pun menyayangkan sikap Lukas Enembe yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
"Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," kata Ali.
Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe ingin mengajak tim dokter KPK untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya.
"Saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan karena ini menyangkut kepentingan publik supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit Pak Gubernur, saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur," ucap Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada rekayasa soal kondisi kesehatan Lukas Enembe sehingga tidak memenuhi panggilan KPK.
Selain itu, Roy Rening juga tidak mau ada narasi yang dibangun publik bahwa seolah-olah ada penghalangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe.
"Saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun publik seolah-olah bahwa jangan sampai ada kesan bahwa kami menghalang-halangi penyidikan, itu yang penting. Saya kira pengalaman-pengalaman penyidikan sebelumnya ada orang yang tidak sakit jadi sakit itu jadi problem, tetapi Pak Gubernur ini memang sakit beneran," tuturnya.(fin)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com