Lesti Kejora dan Rizky Billar.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Hotma Sitompul ditunjuk menjadi kuasa hukum yang akan mendampingi kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar.
Hotma akan meminta penangguhan penahanan terhadap kliennya itu. Dia mengatakan menunggu satu atau dua hari ke depan.
"Belum pada waktunya, tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu hari dua hari," kata Hotma.
Dia juga menyampaikan bahwa akan ada upaya damai terhadap kliennya dengan pelapor dalam hal ini Lesti Kejora.
"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai, itu yang dicatat. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” kata Hotma.
Namun, disisi lain Sandy Arifin belum mau memberikan statement apa-apa sembari menunggu Lesti dan keluarga pulang dari Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah.
Saat ditanya apakah akan ada upaya damai antara kedua belah pihak. Sandy mengatakan bahwa akan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian
"Dari awal saya sudah menyampaikan kami menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian," ungkapnya saat ditanya media.
Kabar Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga telah sampai ke telinga Lesti. Hal tersebut juga disampaikan oleh Sandy Arifin.
Dia mengatakan bahwa kliennya sudah mengetahui hal tersebut. Sandy juga mengatakan bahwa Lesti akan pulang dalam waktu dekat.
“Sudah, sudah tau. Dia mau pulang segera. Masih menjalankan ibadah,” kata Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (12/10/2022). (Elva/Fajar)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com