JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Rumah artis dan politisi Wandah Hamidah bakal digusur dan dirinya bilang kami mohon perlindungan hukum Pak Jokowi (Joko Widodo), Kamis, 13 Oktober 2022.
Kejadian tersebut terungkap lewat video unggahan yang ditayangkan langsung oleh Wandah Hamidah di akun media sosial Instagram pribadinya.
Video berdurasi 35 menit 18 detik tersebut memperlihatkan orang-orang yang berada di depan rumah Wandah Hamidah.
Dalam keterangan yang disampaikan Wandah Hamidah, rumah yang sudah ditinggalinya sejak 1960 silam ini akan digusur dan meminta perlindungan hukum.
"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," beber Wandah.
Bahkan Wandah Hamidah juga menyampaikan kalau di depan rumah sudah ada aparat serta alat-alat untuk merubuhkan tempat tinggalnya.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya," jelas Wandah.
"Tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tutup artis dan juga politisi tersebut.
Dalam video lainnya memperlihatkan aparat sampai menggoyang-goyang pagar rumah Wandah Hamidah guna melakukan penggusuran
"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan," ujar suara dalam video tersebut.
"Satpol PP sudah melakukan pengrusakan. Kesewenang-wengan sudah terjadi," sambung suara pada video itu.
Dalam video lain, terpantau adanya diskusi antara pihak keluarga Wandah Hamidah dengan pihak-pihak yang akan menggusur kediamannya.
Hingga berita ini tayang, masih belum diketahui pasti kenapa rumah Wandah Hamidah yang sudah didiami sejak 1960 bakal digusur. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com