Wanda Hamidah.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Rumah Wanda Hamidah dikosongkan secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Aktris senior ini pun langsung membagikannya di media sosial pribadinya, yaitu @wanda_hamidah, Kamis 13 Oktober 2022.
Dalam postingannya, Wanda menyertakan video detik-detik rumahnya di kosongkan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Wanda pun meminta tolong ke Presiden Joko Widodo dan menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam postingannya.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tulis Wanda Hamidah, Kamis 13 Oktober 2022.
Dalam pengosongan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat itu, polisi pun ke lokasi guna melakukan pengamanan.
Ada puluhan personel kepolisian dari Polsek Metro Menteng dibantu Polres Metro Jakarta Pusat yang siaga cuma untuk mengamankan lokasi agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal tersebut diungkap Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Rosana Albertina Labobar.
"Ada kurang lebih 30 personel. Itu pun dari Polsek dibantu Samapta Polres," ungkap Kompol Ocha dikonfirmasi wartawan.
Menurut Kompol Ocha, untuk detail permasalahan bisa ditanya ke pihak Pemkot Jakpus, bukan ke polisi.
Sebab, polisi sama sekali tidak ikut mengosongkan apalagi masuk ke dalam kediaman Wanda.
Pengosongan sendiri diektahui berlangsung sejak pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Kondisi kondusif dan Wanda sudah mengemas barang-barangnya.
"Buat detailnya bisa tanya Pemkot. Kami tugasnya mengamankan tadi di lokasi. Polsek hanya mengamankan dan kami netral," tukasnya.(DISWAY)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com